Harga Gas Elpiji Naik, Para Agen di Cianjur Diminta Sesuai Kesepakatan HET

Gas elpiji ukuran 3 kilogram. (Ist)

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji subsidi 3 kilogram menjadi tiga kelompok berdasarkan jarak. Meskipun, hingga saat ini belum ada payung hukumnya, namun harga gas elpiji sudah naik duluan di agen dan pangkalan.


Informasi yang berhasil dihimpun, tengah-tengah massa pemulihan pascagempa, Pemkab Cianjur telah menetapkan harga eceran tertinggi gas elpiji subsidi 3 kilogram menjadi tiga kelompok berdasarkan jarak. Pasalnya jarak 0-60 kilometer harga eceran di agen Rp 16 ribu di pangkalan Rp 19 ribu, 60-90 kilometer harga eceran di agen Rp 17 ribu di pangkalan Rp 20 ribu, dan 90-150 kilometer harga eceran di agen Rp 18 ribu di pangkalan Rp 21 ribu. Penetapan harga gas elpiji tersebut, dilakukan dari sejak adanya keputusan Bupati tanggal 5 Januari 2023.

Tiga kelompok berdasarkan jarak ini mengalami perbedaan harga dikarenakan faktor ongkos distribusi.
Asda II Pemkab Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, membenarkan jika penetapan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji tersebut, dilakukan Pemkab Cianjur mengingat selama ini belum ada payung hukum mengenai harga gas elpiji di agen dan pangkalan yang sudah naik duluan.
Pasalnya, kata Budhi kenaikan harga gas elpiji terlihat dari sejak BBM naik pada tahun 2019 lalu. Harga eceran tertinggi di agen sudah Rp 16 ribu. Sementara Keputusan Bupati saat itu masih memberlakukan harga eceran tertinggi untuk gas elpiji sebesar Rp 14 ribu.

“Memang jika hal ini, dibiarkan, secara terus-menerus harganya menjadi ilegal. Sebab hal ini sudah tidak sesuai dengan keputusan bupati tahun 2014,”tegas Budhi kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).


Menurutnya, penetapan harga eceran tertinggi gas subsidi sebagaimana keputusan pusat maka kewenangannya berada di daerah. “Beberapa kali Hiswana Migas sudah mengajukan, dua tahun terakhir ketika BBM naik tahun 2019 lalu. Tapi kita berupaya untuk tidak mengabulkan terlebih dahulu, tapi kenyataannya sudah naik duluan, dari SPBE ke agen dan pangkalan,” katanya.
Budhi mengaku ada kekhawatiran Pemkab Cianjur kalau tidak ditetapkan maka akan terjadi penetapan harga semena-mena di tingkat agen dan pangkalan. “Hal ini sudah berlangsung, saat ini harga bervariasi dari Rp 21 ribu sampai Rp 25 ribu sampai ke konsumen untuk daerah kota,” terangnya.


Selama ini, kata Budhi, dari faktor lain penetapan harga eceran tertinggi karena saat ini terjadi perbedaan atau disparitas harga dengan daerah lain yang berdekatan seperti Bogor dan Sukabumi. “Kekhawatiran kita agen masuk dari luar Cianjur menjual ke daerah Cianjur atau sebaliknya,” ujarnya.


Makanya, lanjut Budhi, dari beberapa kajian itu Pemkab menyepakati dengan Hiswana Migas menetapkan harga baru. Hiswana menyebut penyesuaian harga yang sudah berada di lapangan. “Oleh karena itu, Pemkab Cianjur, berpikir untuk melindungi konsumen dengan menetapkan harga yang baru, kenaikan berlaku di agen dan pangkalan dengan Keputusan Bupati (Kepbup) baru,” ungkapnya.


Menurutnya, untuk kalangan rumah tangga tidak boleh ada yang naik lagi, kesepakatan tersebut sudah tertuang yang dibuat Hiswana Migas Cianjur. Pemkab menekankan agar Hiswana Migas harus mengawasi, harga yang sudah tercantum adalah harga yang ditetapkan dan saat ini akan dievaluasi sejak keluar keputusan bupati per 5 Januari lalu.
“Memang pada pernyataan dilakukan sebagai upaya saat menetapkan harga baru jangan sampai naik lagi di agen dan pangkalan. Apabila hasil evaluasi nanti terjadi di luar kesepakatan, Pemkab bisa menunda atau mencabut lagi ketetapan baru ini, mereka dalam hal ini Hiswana Migas yang harus keras memberi sanksi kepada anggotanya,” bebernya.


Dia mengatakan, saat ini ada empat SPBE di Kabupaten Cianjur yang mendistribusikan gas elpiji. “Penetapan harga baru ini bertujuan tak memicu kenaikan harga di konsumen, kami punya kesepakatan dengan Hiswana,” katanya.
Namun, saat ditanya kondisi Cianjur yang saat ini masih pemulihan pascagempa dan ada penetapan harga eceran tertinggi gas subsidi 3 kilogram? Asda II Pemkab Cianjuur, Budhi menjawab bahwa hal tersebut justru untuk melindungi konsumen. “Sebetulnya penetapan harga justru kekhawatiran Pemkab dengan adanya bencana. Bisa saja dijadikan dasar untuk agen dan pangkalan menetapkan semena mena karena kebutuhan banyak,” pungkasnya. SYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.