Calon Jemaah Haji Diminta Gunakan Visa Resmi

Dialetika Demokrasi dengan tema “Antisipasi Maraknya Jemaah Haji dan Umroh Tanpa Visa Resmi".(Marhadi | Pakar)

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyayangkan banyaknya calon jemaah haji asal Indonesia tidak menggunakan visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Ia mengingatkan kepada para jemaah bahwa ada aturan tidak boleh melaksanakan haji tanpa visa yang resmi. 

Beberapa sanksi yang akan diperoleh yaitu Pemerintah Arab Saudi bisa mendeportasi jemaah hingga tidak bisa kembali ke negara tersebut hingga 10 tahun.

“Kami menyayangkan banyaknya calon jemaah haji yang melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji resmi,” ujar Maman, dalam acara Dialetika Demokrasi dengan tema “Antisipasi Maraknya Jemaah Haji dan Umroh Tanpa Visa Resmi” di Jakarta, Kamis(16/5/2024).

Selain itu, Maman. menjelaskan bahwa jemaah dengan visa non-haji juga belum tentu bisa lolos untuk melaksanakan ibadah wukuf Arafah saat puncak haji karena Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan saat puncak haji.

Lebih lanjut, Maman meminta Kementerian Agama menindak tegas agent travel yang terbukti menyalahi aturan dengan memberangkatkan jemaah haji tanpa visa yang resmi. “Agent travel juga harus ditindak karena mereka yang memberangkatkan,” tukasnya.

Apalagi, ia menyebut, banyak jemaah haji yang gunakan visa kerja dan visa umroh untuk berhaji. Untuk itu ia mengimbau masyarakat terbiasa mematuhi aturan sehingga mereka yang datang tanpa visa haji sebaiknya pulang. =MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.