Baru Ngontrak 2 Bulan, Terduga Teroris di Leuwiliang Ditangkap

LEUWILIANG – Warga Kampung Sukaasih, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penangkapan salah satu terduga teroris disebuah kontrakannya.

Penangkapan dilakukan Tim Detasemen khusus anti teror 88 Mabes Polri ini sekitar pukul 14.00 wib, Sabtu (16/12/2023).

Kejadian tersebut dibenarkan oleh kKetua RT setempat Rusli mengatakan, penggeladahan rumah kontrakan yang di huni terduga teroris tersebut sempat membuat geger masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, sebelumnya terduga teroris telah diamankan di Kios dagangannya di wilayah Desa Hambaro, Kecamatan Nanggung, akan tetapi warga sekitarnya merasa khawatir.

“Warga kita kaget aja tadi pas penggeladahan, sempat rame juga warga pada datang ke kontrakan ini,” katanya.

Dia menjelaskan, terduga teroris tersebut baru menetap sebuah kontrakan diwilayah kerjanya baru hampir 2 bulan lamanya dan tidak adanya laporan atau data pengenal yang diserahkan kepadanya.

“Yang terduga teroris ini tidak laporan ke kita, sehingga kita tidak tahu identitas orang yang diduga teroris itu orang mana-mananya. Denger-denger dia baru dua bulan mengontrak di sini dengan anak istrinya,” jelasnya.

Sementara itu, warga sekitar Opik mengatakan, saat diamankan dan digeledag oleh tim densus 88 dirinya melihat ada beberapa buku-buku tentang jihad.

“Saya turut ikut dalam penggeledahan kontrakan tersebut. Karena diminta jadi saksi oleh mabes, sebagai warga yang dekat dengan kontrakan, yang saya liat cuma banyak buku-buku jihad ajah gak ada lagi barang bukti yang lain. Tapi saya juga gak tau kalo di tempat lain,” ujarnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.