Tak Berizin, Satpol PP Pasang PPNS Line di PT Baekbang Jaya

CARINGIN- Sejumlah Kandang Ayam milik PT. Baekbang Jaya dikampung Batong Desa Tangkil, Kecamatan Caringin,  dipasangi PPNS Line oleh pihak Penyidik Satpol – PP Kabupaten Bogor. Pemasangan PPNS Line tersebut, karena sejumlah bangunan tak berizin diluar daripada Site Plant yang dikeluarkan Pemkab Bogor.


Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bogor Yogi Tritugatyo membenarkan, jika pemasangan PPNS Line tersebut dipasang dikandang ayam milik PT. Baekbang Jaya, karena tidak dilengkapi dengan perizinan dari pemkab Bogor. “Kami menerima limpahan dari DPKPP yang kemudian kami kaji dan ditindak lanjuti dengan pemasangan PPNS Line,” kata Yogi saat dihubungi Pakar.


Menurut Yogi, pemasangan PPNS Line tersebut sebagai tahapan sebelumnya penyegelan, bahkan kata dia, jika pihak perusahaan ada itikad baik memproses perizinan sesuai aturan. Pihaknya mempertimbangkan  dan bisa dicabut PPNS Line jika izin sudah keluar. “Setelah pemasangan PPNS Line, bangunan itu kegiatannya dihentikan sementara hingga izin keluar jika mereka memproses, jika bandel langsung disegel sebagai tahapan pembongkaran,” ungkapnya.


Yogi mengaku, pihaknya memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk mengurus perizinan sebagai wujud dukungan kepada investor. Karena kata dia, tanpa tembang pilih harus taat aturan sehingga diberikan kesempatan. “Pemkab Bogor tetap memberikan dukungan pada investor, namun perlu dicatat semuanya tanpa tembang pilih harus taat aturan. Makanya disaat ada pelanggaran diberikan ruang untuk memperbaiki. Salah satunya mengurus izin, jika tidak ya dibongkar karena menyalahi aturan,” pungkasnya. UJG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.