Minta Diberhentikan, Oknum Kades Wargasari Cianjur Terjerat Kasus Rudapaksa dan Diduga Korupsi DD

Kantor Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur. Esya | Pakar

CIANJUR – Diduga oknum Kepala Desa (Kades) Wargasari Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur selatan, Juanda terancam berurusan kembali dengan aparat penegak hukum (APH). Pasalnya, Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur akan segera melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) berdasarkan hasil monitoring Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama dinas instasi terkait lainya.


Informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya, oknum kades tersebut terjerat kasus dugaan rudapaksa dengan salah seorang istri perangkat desanya. Bahkan warga Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak ini, sempat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur. Dalam RDP tersebut, mereka memuat petisi 14 poin tuntutan, salah satunya permohonan pemberhentian oknum kepala desa tersebut.


Kepala Inspektur Itda Kabupaten Cianjur Endan Hamdani mengaku jika dirinya saat ini bersama DPMD dan dinas instansi terkait yang membidangi masalah fisik telah melakukan monitoring dan menelusuri kasus Desa Wargasari. “Memang nanti, hasil dari monitoring bersama dinas instansi terkait ini, akan disampaikan lagi ke DPRD sesuai hasil kesepakatan. Kemudian nanti komisi A DPRD Cianjur akan membuat nota pengantar, nah itu kita menunggu,”kata Endan kepada wartawan Minggu 10/9/2023).


Namun saat ditanya, apakah sebelumnya inspektorat telah melakukan riksus terhadap pemerintah desa tersebut? Endan menjawab, sebenarnya ini kasusnya sudah lama, kejadiannya dari tahun 2022 lalu. “Kasusnya sudah diperiksa, sudah ditindaklanjuti, dan rekomendasi pemberian sanksinya sudah ada dari camat itu. Nah sekarang ada aduan baru terkait pembangunan fisik,” ungkapnya.


Endan mengaku jika soal pemberhentian itu bukan kewenangan inspektorat. “Kalau masalah pemberhentian itu tergantung BPD nya karena inspektorat hanya melakukan misi pembinaan, sanksi, dan vonisnya tetap ada di Pengadilan Negeri (PN),” pungkasnya. NDI/SYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.