Pemkab Bogor Dukung Pusat Bentuk Dewan Kawasan Aglomerasi

Pintu gerbang Pemerintah Kabupaten Bogor. Age | Pakar

CIBINONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sepakat untuk mendukung Pusat dalam membetuk Dewan Kawasan Aglomerasi demi menyelesaikan persoalan banjir, polusi, hingga transportasi di Kabupaten Bogor, pada Minggu (17/3/2024).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan secara prinsip memang kelembagaan tersebut berada dalam konteks perkotaan sehingga perlu adanya pihak untuk memikirkan dan menyinkronkan semua perencanaan pembanguanan wilayah di Jabodetabek.

“Jabodetabek ini kan terdiri dari tiga Provinsi yakni Jakarta, Banten dan Provinsi Jabar. Kalau secara organisasi pengelolaan, Jabodetabek ini memang pernah di inisiasi membangun badan kerja sama pembangunan (SKSP) dengan harapan adanya sinkronisasi,” katanya kepada PAKAR, pada Minggu 17 Maret 2024.

Bahkan ia juga menyebut ada Kementrian Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang memiliki peran untuk menjalankan dan mengevaluasi efektivitas jika Dewan Kawasan Aglomerasi segera dibentuk.

“Kalau saya berpendapat dewan atau badan itu jangan terbatas sifatnya koordinatornya tetapi lebih kepada eksekutornya. Jadi bisa didorong Gubernur atau mungkin sertifikat menteri, ataupun dewan kawasan aglomerasi. Tetapi harus mempunyai adil yang sangat besar, sehingga dewan ini bisa berfungsi sebagai eksekutor didalam perencanaan pembangunannya,” jelasnya.

Lanjut, ia pun mengakui kalau Jabodetabek juga dipikirkan secara bersama-sama karena disetiap daerah memiliki beberapa pegunungan seperti Pangrango, Halimun Salak, Sanggabuana dan batas hilir di pulau Jawac sehingga hal itu menjadi integrasi perencaan mutlak untuk dilakukan.

“Karena menurut saya apa yang dilakukan di hulu kemudian akan berpengaruh di hilirnya dan terus seperti itu. Dan untuk cara bagaimana kita mengelola secara bersama sama, betul jika ada bahasa banjir kiriman dari bogor, Depok karena memang posisinya itu ada di hulu dan air mengalir ke bawah kalau misalnya satu wilayah tidak terintegrasi yang satu melakukan penanganan banjir tidak dilakukan selesai. Intinya kita sepakat untuk menyikapi hal ini,” imbuhnya.

Senada dikatakan Asisten Ekbang Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra bahwa memang dalam suatu persatuan yang baru perlu diawali pembentukan.

“Dulu kita juga ada kerja sama antar daerah, (Jabar, Banten dan DKI). Jadi terkait tentang penyelesaian permasalahan Jabodetabek ini bukan suatu yang baru dan memang harus ditangani secara bersama-sama dalam masalah banjir, polusi hingga transportasi ini,” ucapnya.

Ia menerangkan kalau kemampuan setiap Daerah di Jabodetabek berbeda-beda, sehingga perlu adanya intervensi dari Pemerintah Pusat untuk menangani masalah banjir.

“Jadi kita perlu adanya suatu kerja sama, bukan masalah Bogor sendiri, Depok sendiri, ataupun Bekasi sendiri. Tetapi kita perlu upaya dan ada pihak untuk mengelola dan menangani masalah banjir, polisi dan transportasi. Contoh, kita juga sedang menangani masalah sampah, seperti membangun TPPAS Luna (Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah Lulut Nambo) yang sedang ditangani Jabodetabek dan DKI juga bisa masuk ke sana,” terangnya.

Meskipun begitu ia menegaskan kalau Pemerintah Kabupaten Bogor setuju untuk mengevaluasi dan membentuk Dewan Kawasan Aglomerasi demi menyelesaikan persoalan banjir, polusi dan transportasi di Bumi Tegar Beriman.

“Jadi kita setuju banget kalau ada yang mau mengevaluasi dan membuat suatu wilayah menjadi lebih baik lagi. Dan penanganan Jabodetabek ini tidak bisa dilakukan sendiri dan perlu dibantu oleh Pusat untuk merencanakan, mensinkronisasikan dan menganggarkannya,” tandasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.