Razia Rumah Kontrakan, Satpol PP Kab. Bogor Temukan Banyak Kondom Bekas

BOGOR – Razia terhadap penyakit masyarakat dan bangunan komersil tak berizin kembali digelar Satpol PP Kabupaten Bogor. Senin (21/1/2019), tim penegak peraturan daerah menyisir wilayah utara Kabupaten Bogor, yakni Kecamatan Kemang.

“Hari ini objek yang kita sasar adalah rumah kontrakan, tempat hiburan dan bangunan tak berizin,” ungkap Kabid Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah kepada pakuanraya online disela kegiatan.

Dijelaskan, hasil razia didapat 30 pria dan wanita. Mereka diamankan di lokasi terpisah. Selain itu pihaknya juga menyegel dan siap membongkar rumah kontrakan tujuh pintu di Gang Empang RT 04/09 Desa Kemang, Kecamatan Kemang.

“Di rumah kontrakan tersebut, kami dapati dua pasangan diduga pasangan mesum karena tidak dapat menunjukan bukti kalau mereka pasangan suami istri sah secara hukumZ Tapi dapat disimpulkan kalau rumah kontrakan tersebut dijadikan tempat maksiat, akarena banyak ditemukan kondom bekas berserakan di depan kontrakan,” katanya.

Agus Ridhallah melanjutkan, mereka yang diamankan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan dites urine.

“Untuk mengetahui adanya pengaruh narkoba, dan apakah mereka terjangkit HIV/AIDS. Karena pekan lalu dari hasil operasi semacam ini di wilayah lain, ada satu wanita positif HIV/AIDS dan dua orang lainnya terindikasi. Makanya kami kerja sama dengan Dinas Sosial, BNN dan Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan dan rehabilitasi,” jelas dia.

MJ FAHRI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.