Rangkaian HUT ke-14, RSUD Leuwiliang Bekali Nakes dengan Seminar Hukum Kesehatan

Rangkaian HUT ke-14, RSUD Leuwiliang Bekali Nakes dengan Seminar Hukum Kesehatan. (Dok.RSUD Leuwiliang)

LEUWILIANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang, Kabupaten Bogor, memberikan pembekalan hukum kepada para tenaga kesehatan (Nakes) untuk memaksimalkan pelayanan publik.

Pembekalan hukum kesehatan yang dibalut dalam seminar tersebut dilaksanakan masih dalam rangkaian peringatan HUT RSUD Leuwiliang ke-14 tahun.

“Masih dalam rangka peringatan ulang tahun RSUD Leuwiliang, kami menyelenggarakan seminar hukum kesehatan dan seminar kesehatan jiwa. Ini dilakukan agar para nakes memahami hukum khususnya yang berkaitan dengan kesehatan,” ungkap Dirut RSUD Leuwiliang, dr.Vitrie Winastri dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).

Vitrie meyakini seminar yang diisi praktisi hukum dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) tersebut dapat membantu meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat serta pasien yang datang ke RSUD Leuwiliang.

“Seminar hukum ini diikuti oleh semua karyawan RSUD Leuwiliang agar mereka memiliki bekal dalam melayani pasien baik dalam hal administrasi maupun penanganan kesehatan. Karena sebagai tenaga kesehatan, mereka berada di garda terdepan dan langsung berinteraksi dengan keluarga dan pasien,” jelasnya.

Sementara, Ketua Umum KANNI, Ruswan Efendi, mengapresiasi langkah RSUD Leuwiliang dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

Menurutnya, pemahaman hukum kesehatan sangat penting bagi tenaga kesehatan (Nakes) agar dapat menjalankan profesinya dengan baik.

“Para nakes perlu memahami hukum kesehatan karena banyak persoalan hukum yang terkait dengan lembaga pelayanan publik seperti rumah sakit,” katanya.

Ruswan menekankan bahwa pemahaman hukum ini akan menjadi pondasi dalam meningkatkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat, sesuai dengan motto RSUD Leuwiliang sebagai lembaga pelayanan publik.

Tak hanya Ruswan, seminar tersebut juga diisi seorang dosen tetap program Pascasarjana Universitas Borobudur,
KMS Herman.

Herman menilai apa yang dilakukan RSUD Leuwiliang adalah hal yang tepat. Sebab tenaga kesehatan harus selalu mengikuti perkembangan dan perubahan dalam undang-undang tentang kesehatan.

“Pemahaman hukum kesehatan sangat penting sebagai panduan dalam menjalankan tugas, terutama karena profesi ini menyangkut keselamatan dan kesembuhan pasien,” ungkapnya.

Herman menambahkan bahwa bekerja secara profesional, berintegritas, memahami prosedur operasional standar (SOP).

“Karena melayani pasien tanpa diskriminasi adalah kunci untuk menghindari masalah hukum dalam praktik kesehatan,” jelasnya. =KM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.