Ketua KPAD Cianjur Akan Dipolisikan, Ini Sebabnya

CIANJUR – Yusup Gunawan (28) seorang bapak asal Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur mengaku kecewa dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Cianjur, yang berjanji akan mengembalikan hak asuh anaknya dari mantan istrinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua KPAD Kabupaten Cianjur Gan Gan sebelumnya telah berjanji akan mengembalikan hak asuh H (2) kepada Yusup Gunawan (28) selaku orang tuanya dalam waktu tiga hari.

Yusup Gunawan mengatakan, selain kecintaannya terhadap sang anak, ia pun mendapatkan informasi bahwa H tidak dirawat dengan baik oleh ibunya sebagaimana anak pada umumnya. “Janjinya selama tiga hari untuk mengembalikan. Tapi faktanya hingga saat ini anak saya H (2) tetap bersama mantan istri,” kata Yusup.

Yusup pun mengancam akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak asuh H sebagai sang anak agar bisa tinggal bersamanya. “Saya akan mengambil jalur hukum, karena Ketua KPAD selalu menghindar. Padahal saya berusaha untuk datang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPAD Cianjur Gan Gan Gunawan Raharja saat dikonfirmasi enggan memberikan jawaban pasti. “Nanti di jadwalkan hari jumat, biar santai, maaf sedikit sibuk,” kata Gan Gan. BNM/NDI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.