BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor menyetujui Peraturan Daerah Penyertaan Modal PT. Sayaga Wisata senilai Rp 67,8 miliar dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Bogor, Senin (26/11/2018).
Modal tersebut diberikan untuk penyelesaian pembangunan Hotel Sayaga di kawasan Jalan Tegar Beriman dan sejumlah bisnis milik sayaga.
Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, penambahan modal ini untuk menyelesaikan bangunan hotel tahap kedua agar bisa segera beroperasi.
Selain uang, bantuan tambahan modal itu juga berupa barang untuk mengembangkan sejumlah wisata yang dikelola PT. Sayaga Wisata agar mampu mempertahankan eksistensinya.
“Target penyelesaian hotal mudah mudahan bisa selesai 2019. Sehingga secepatnya PT. Sayaga Wisata bisa memberikan laba usaha,” ujar Nurhayanti, kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ilham Permana berharap tambahan modal ini mampu membuat PT. Sayaga Wisata menjalankan bisnisnya dengam baik. “Ya terutama untuk hotel. Karena kalau sudah beroperasi Sayaga diharapkan bisa berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Bogor,” kata politisi Partai Golkar itu.
Kendati resmi mendapatkan tambahan penyertaan modal dari DPRD Kabupaten Bogor, namun PT. Sayaga Wisata belum bisa menentukan target operasional Hotel Sayaga.
Direktur Utama PT. Sayaga Wisata Supriadi Jufri mengatakan, hal tersebut dikarenakan dalam penambahan modal tahap kedua harus ada proses tender yang memakan waktu cukup lama.
“Kalaupun harus hotel bintang tiga, tapi yang kelasnya standar. Maka harus ada penambahan kamar dan ruangan. Yang cukup lama itu proses tendernya,” kata Jufri.
KHAERUL UMAM