140 Bacades di Cianjur Ikuti Test Akademik di Universitas Suryakancana

Inilah para tim penguji test akademik dari Universitas Suryakancana yang di ikuti para Bakal Calon Kades yang mengikuti Pilkades serentak di Kabupaten Cianjur. Esya | Pakar

CIANJUR–Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, menggelar test akademik bagi sebanyak 140 orang bakal calon kepala desa (kades) dari 19 desa, di 16 kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur, dibeberapa ruang kelas Fakultas Hukum Unsur Cianjur Jumat (10/6/2022).

Kesebanyak 140 orang bakal calon kepala desa tersebut, akan berkontestasi pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
Informasi yang berhasil dihimpun, tahapan test akademik dilakukan bagi wilayah yang jumlah bakal calon kepala desanya lebih dari 5 orang. Sesuai rencana, Pilkades serentak di Kabupaten Cianjur tahun ini akan digelar pada 17 Juli. Terdapat 77 desa di 25 kecamatan yang akan melaksanakan pesta demokrasi rakyat di tingkat desa karena sudah habis masa jabatannya.


Panitia Test Seleksi Akademis Balon Kades Unsur Cianjur, DR Dedi Mulyadi, mengatakan jika test akademik ini, sudah sesuai dengan regulasi berupa peraturan bupati, secara teknis pelaksanaan test akademik bagi bakal calon kepala desa dilakukan dengan berbagai materi soal. Di antara materinya menyangkut pemerintahan desa ataupun pemerintahan daerah.


“Memang test ini, domainnya di Undang-undang (UU) Nomor 6/2014 dan Nomor 23/2014, termasuk Pancasila dan UUD 1945. Pasalnya, sudah dipersyaratkan dari perbup. Iya memang acuannya dari perbup,” kata Dedi kepada wartawan yang juga Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unsur Cianjur ini, Jumat (10/6/2022).


Menurutnya, ada sebanyak 50 materi soal yang harus diisi setiap bakal calon kades. Memang panitia seleksi sudah membuat sebanyak 13 model soal. “Makanya, didalam satu ruangan seandainya ada 6 desa, maka kita siapkan sebanyak 12 model soal. Nanti mereka (bakal calon kades) akan memilih. Soalnya berbeda-beda,” terangnya.


Dia menjamin jika pelaksanaan test akademik berlangsung secara objektif dan transparan. Artinya, semua tahapan pelaksanaan tes akademik dilakukan hingga pengumuman hasil. “Pelaksanaan tes akademik dimulai dari pembagian soal, kemudian pengisian, pemeriksaan, penghitungan, tabulasi, berita acara, dan penyerahan. Ini semua dilaksanakan di satu tempat. Tidak boleh keluar,” tegasnya.

Test akademik ini, lanjut Dedi dilakukan dengan sistim pengetatan dalam rangkaian tahapan test akademik. Tujuannya untuk menghindari risiko terjadinya berbagai dugaan kongkalikong. Sehingga, hasil yang diperoleh bisa langsung diketahui semua peserta. “Begitu keluar ruangan, semua peserta (balon kades) sudah tahu hasilnya,” tandasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unsur Cianjur, Frof DR Henny Nuraeni, menjelaskan materi soal yang disiapkan pada tes akademik dipilih sendiri setiap bakal calon kepala desa. Pihak panitia pun tidak mengetahui jenis-jenis materi soalnya. “Di bank soal sebetulnya kami sudah menyiapkan 15 seri (jenis) soal. Tapi tidak keluarkan semua karena untuk mengantisipasi seandainya terjadi hasil yang draw (sama),” ungkapnya.

Dengan kata lain, kata Henny, pihak panitia juga menyiapkan beberapa skenario untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi. Henny pun menegaskan Unsur Cianjur yang dipercaya melaksanakan tahapan tes akademik bakal calon kades menjaga integritas. “Kami netral, independen, dan tak berpihak kepada siapapun. Amanah ini akan kami laksanakan sebaik-baiknya,” pungkasnya= SYA.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.