Ditunjuk Pengelola Sementara Rest Area Gunung Mas, PT Sayaga Wisata Tidak Boleh Komersil

Dirut PT Sayaga Wisata Supriadi Jupri. IST

CIBINONG – Rest Area Gunung Mas dalam waktu dekat akan dioperasikan. PT Sayaga Wisata sudah secara tertulis menjadi BUMD yang mendapatkan mandat sebagai pengelola sementara.

Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Supriadi Jupri mengatakan, secara resmi PT Sayaga Wisata ditunjuk menjadi pengelola sementara Rest Area Gunung Mas. Kenapa sementara, kata dia, karena secara resmi Pemerintah Pusat masih belum menyerahkan asetnya ke Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Jadi daripada harus nunggu penyerahan secara resmi dari pemerintah pusat hingga dua tahun, akhirnya Pemkab menugaskan kita mengelola sementara. Tujuannya agar ada yang ngurus, dan membiayai operasional rest area,” ujar Supriadi Jupri, Senin (19/12/2022).

Dalam pengelolaannya, PT Sayaga Wisata bisa mengembangkan potensi di rest area Gunung Mas tanpa menarik profit dari para pedagang. Misalkan, menarik nama-nama perusahaan yang memiliki branded seperti Starbucks, McDonald’s, KFC dan lainnya.

“Jadi kita tuh disuruh mengelola tapi tidak komersil. Jadi, yang boleh kita lakukan memanfaatkan potensi yang ada, sementara lahan yang tersedia di Rest Area Gunung Mas sudah hampir habis, paling kita kasih space untuk brand-brand ternama,” ucapnya.

Dengan adanya brand ternama di Rest Area Gunung Mas, ia berharap menjadi daya tarik wisatawan untuk singgah dan belanja di rest area tersebut.

“Ya harapannya berdampak ke kios-kios di Rest Area Gunung Mas,” terangnya.

Selain itu, ia juga mengaku tidak masuk pada urusan relokasi pedagang kaki lima seperti yang pernah disampaikan Dinas Perdagangan dan Industri.

“Kita murni hanya mengelola, bukan mengurusi soal pemindahan pedagang kaki lima ke kios-kios, itu urusan Pemkab,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam pengelolaan awal pihaknya harus mempersiapkan sejumlah kewajiban pembayaran, seperti membayar abudemen listrik sejumlah Rp40 juta per bulan. Lalu, membayar gaji security serta pemeliharaan lainnya.

“Jadi start pengelolaan kita sudah dihadapkan pada kewajiban operasionalnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna memastikan 516 Pedagang Kaki Lima (PKL) akan mengisi kios-kios di Rest Area Gunung Mas, meski ada beda data di masing-masing instansi.

Menurutnya, data Disperdagin yang diserahkan ke PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas sesuai data awal yaitu sebanyak 516 PKL.

“Selanjutnya Sayaga Wisata yang akan mengurus, kalau misalkan di kecamatan ada sekian dan di Pol-PP sekian, yang itu sih mangga (boleh), tapi dari kami jumlahnya sesuai data awal,” ujar Entis Sutisna. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.