14 Calon Pejabat Eselon 2 Pemkab Bogor Nunggu Hasil Assesment

Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan. (Khaerul Umam | Pakar)


CIBINONG  – Sebanyak 14 orang pejabat Kabupaten Bogor yang mengikuti Assesment atau uji kelayakan untuk mengisi 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tinggal menunggu hasilnya dari pihak kepegawaian Jabar dan Kemendagri. Pasalnya, tim penguji ke – 14 pejabat tersebut langsung dari provinsi jawa barat dan kementrian Dalam Negri Hal itu dikatakan Kepala Badan kepegawaian dan Sumber daya manusia (BKSDM) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan.


Menurutnya, sebanyak 14 pejabat eselon 2 mengikuti Assesment beberapa waktu lali sebagai persyaratan atau uji kelayakan dari badan kepegawaian. Bahkan lanjut dia Assesmant tersebut telah selesai dilaksanakan. “Assesment nya sudah beres, mudah mudahan hari Senin sudah keluar hasilnya,” kata Irwan Kepada Pakar.


Dia menjelaskan, tim panitia atau tim penguji para pejabat yang akan menduduki kursi panas setiap SKPD di kabupaten Bogor tersebut. Langsung dari provinsi dan Kemendagri. “Kalau tim nya itu, dari Provinsi dua orang, sementara sisanya dari badan kepegawaian Negera (BKN) Kemendagri. Sehingga semuanya sesuai dengan tahapan tahapan dan aturan,” jelasnya.


Assesment tersebut lanjut dia, bukan hanya untuk mengisi kekosongan pejabat eselon dua, akan tetapi dipastikan akan dilakukan rotasi dan mutasi. “Semua kan ada 14 SKPD, nah yang ikut Essesment itu ada 14. Dengan demikian dipastikan ada SKPD yang dilakukan penyegaran,” ucapnya.


Irwan mengaku, dirinya juga ikut dalam dalam essesment tersebut, bersama para pejabat eselon dua lainnya. Oleh karena itu kata dia lagi rotasi dan promosi dilakukan sesuai dengan aturan. “Saya juga ikut assessment, kalau saya lolos berarti saya tidak bertugas lagi di BKSDM. Nah artinya ada pergantian, kita tunggu saja hasil Assesmentnya,” pungkasnya. UJG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.