Warga Ramai Pertanyakan Bantuan UMKM Tahap 3, ini Kata Forum UMKM IKM Ciampea

Inilah 5000 berkas-berkas milik UMKM Ciampea, yang diurus oleh UMKM IKM Ciampea. (JEFRY)

CIAMPEA- Isu bakal kembali digulirkannya dana hibah UMKM sebesar Rp. 2,4 juta oleh pemerintah pusat, membuat para pelaku UMKM yang belum memperoleh dana hibah tersebut, khususnya di Ciampea, Kabupaten Bogor, berharap harap cemas, bahkan saling bertanya tanya, kapan dana tahap ketiga itu turun. Umi Idah (60) pedagang gorengan dipertigaan jalan Pasar Ciampea mengaku sedih karena sampai detik ini ia tidak juga mengantongi dana hibah UMKM sebesar Rp2,4 juta, padahal semua persyaratan yang diajukannya sudah dipenuhi. Menurut Umi Idah, jika saja uang hibah UMKM pemberian pemerintah tersebut ia peroleh, sudah pasti akan dipergunakan untuk modal berjualan sayur mayur dirumahnya.

“Ini mah Aneh pisan, masa pedagang kecil gorengan seperti saya ini yang cuma pakai gerobak dorong yang sudah berjualan lebih dari 30 tahun kok tidak dapat, sedangkan mereka para pemilik warung nasi sekelas restoran sampai pemilik toko kelontong besar, kok malah dapat. Ini tidak adil namanya,” kata Umi Idah pelaku UMKM Ciampea kepada pakuanraya.com.

Melalui sang putri sulungnya, Umi Idah pernah menyuruh bertanya ke pengurus Forum UMKM- IKM Ciampea apakah namanya terdaftar sebagai peserta penerima pencairan dana hibah atau tidak, sayangnya pihak UMKM- IKM Ciampea mengatakan yang memproses pencairan dana hibah UMKM sebesar Rp2,4 juta untuk UMKM di Ciampea maupun se Kabupaten Bogor dan Nasional, adalah pemerintah pusat.

“Saya berharap jika bantuan dana UMKM sebesar Rp. 2,4 juta tersebut bisa turun di Gelombang ketiga. Karena menurut orang orang sih…, dana hibah UMKM itu akan kembali turun di gelombang ketiga,” tukasnya.

Isu bakal adanya pencairan dana Hibah UMKM lanjutan untuk gelombang ketiga sebesar Rp. 2,4 juta tersebut, ternyata bukan saja singgah di telinga Umi Idah, tapi juga didengar Otong dan istrinya warga asal Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan pelaku Umkm yang malah mengaku dimintai uang Rp. 120 ribu untuk mengurus pencairan dana hibah di tahap ketiga.

“Secara terang terangan pihak yang mengaku pengurus salah satu organisasi UMKM di Pamijahan minta Rp. 120 ribu ke saya dan katanya siap bantu bisa urus pencairan dana Hibah tersebut,” kata Otong melalui pesan WA-nya kepada pengurus UMKM -IKM Ciampea guna memastikan benar atau tidak mengurus dana bantuan hibah dari pemerintah untuk UMKM itu, harus bayar Rp.120 ribu.

Siti Aminah Ketua UMKM-IKM wilayah Kecamatan Ciampea menjelaskan, jika kabar bakal adany pencairan tahap tiga untuk UMKM tersebut, Hoax. “Itu Hoax bohong alias tidak benar,” kata Siti Aminah Ketua Forum UMKM- IKM Ciampea.

Nah dari 5000 UMKM dan UKM di Ciampea yang pernah menyerahkan data untuk minta diurus oleh pihaknya agar bisa dapat pencairan dana hibahnya, tercatat 200 UKM yang tidak menerima pencairannya.”Kami sudah sampaikan kepada mereka bahwa soal pencairan dana hibah tersebut adalah wewenang pemerintah pusat, bukan pengurus UMKM-IKM Kecamatan maupun pemerintah Kabupatennya.

“Sekali lagi kami tegaskan, bahwa dari hasil rapat UMKM -IKM kecamatan dan Kabupaten Bogor bersama pihak Dinas Koperasi Kabupaten, tidak ada yang namanya dana hibah untuk Pencairan gelombang ke tiga. Jika ada kabar seperti itu adalah hoax tidak benar.” tegasnya.

Masih kata Siti Aminah, terkecuali bagi umkm yang sudah daftar dan sudah memasukan berkas pengajuannya sejak awal dan sampai kini belum menerima, mungkin saja akan menyusul. “Itu juga hanya kemungkinan saja. Sebab semua keputusan ada di pemerintah pusat,” tandasnya. JEF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.