KPK Sulit Menjerat Ade Yasin, Ketua Kadin dan Pengusaha Dihadirkan Sebagai Saksi

Sidang lanjutan kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (22/8/2022). (Ali | Pakar)

BANDUNG – Sidang lanjutan kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar yang melibatkan nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (22/8/2022).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi saksi ini menghadirkan delapan orang saksi dari pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan pengusaha.

Dalam persidangan pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, Jaksa KPK sempat mengalami kesulitan untuk mengaitkan kasus suap dengan Ade Yasin, justru para saksi mengungkap modus pemerasan oleh oknum BPK.

Dari informasi yang dihimpun, delapan saksi yang dihadirkan jaksa KPK yakni pegawai honorer Dinas PUPR Diva Medal Munggaran, Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Chechawaty, Direktur PT Kemang Bangun Persada Sunaryo dan Direktur CV Raihan Putra Joharudin Syah.

Kemudian, ada nama wiraswasta Lai Bui Mun atau Anen, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi Sabrin Amirudin, Owner CV Dede Print Dede Sopian dan ajudan Bupati Ade Yasin, Anisa Rizki.

Sebelumya, dalam persidangan Senin (15/8) pekan lalu, sepuluh saksi dihadirkan KPK. Sepuluh saksi yang merupakan pegawai Pemkab Bogor hingga KONI Kabupaten Bogor.

Dalam persidangan sebelumnya saksi-saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya mengaku diperas dengan berbagai modus terkait kasus dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membelit Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

Salah satunya diungkapkan Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong Mujiyono. Dalam persidangan, Mujiyono mengaku sempat dimintai uang oleh auditor BPK bernama Gerry Ginajar Trie Rahmatullah, yang kini berstatus tersangka oleh KPK.

Menurutnya, Gerry meminta uang senilai Rp 900 juta, yang merupakan asumsi 10 persen dari nilai pagu perkejaan infrastruktur di beberapa kelurahan se-Kecamatan Cibinong.

“Setelah permintaan Gerry, saya melaporkan ke camat. Kemudian camat memanggil lurah. Kemudian saya sampaikan ada permintaan dari BPK, 10 persen dari infrastruktur,” katanya saat persidangan, Senin (15/8) lalu. =ALI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.