Dishub Kembali Janji Siagakan Petugas dan Bangun Portal di Jalur Tambang Parungpanjang

Hilir mudik truk tambang di Parungpanjang. Fahri | Pakar

PARUNGPANJANG – Kritik tajam yang dilontarkan sejumlah warga terkait “bebasnya” truk angkutan tambang melanggar aturan jam operasional dalam Perbup Bogor nomor 120 tahun 2021, direspon jajaran Dishub Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi yang di dapatkan redaksi media ini dari sumber terpercaya, jajaran Dishub Kabupaten Bogor langsung turun ke lokasi lalu lalang truk tambang di ruas jalan raya Muhamad Toha, Kecamatan Parungpanjang.

“Iya tadi petugas Dishub datang ke Parungpanjang, kelihatannya ada survei lokasi yang sering jadi lalu lalang truk tambang yang selama ini sering melanggar aturan jam operasional,” ucap seorang warga Kecamatan Parungpanjang, Kamis (4/5/2023).

Sedangkan salah satu jejaring redaksi media ini mengabarkan, bahwa jajaran Dishub yang datang di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih didampingi jajarannya.

“Tadi sih infonya mau survei lokasi yang jadi jalur lalu lalang dari truk angkutan tambang di Kecamatan Parungpanjang dan Rumpin,” ujar Nasir, jejaring wartawan media ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Dishub berjanji akan segera menempatkan petugas jaga di titik titik tertentu yang akan bertugas bergantian dan dibagi ke dalam 3 (tiga) shift jaga.

“Dishub juga berjanji akan segera memasang portal pembatas truk tambang, namun masih menunggu anggarannya,” tukas Nasir.

Sementara itu, Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih yang dikonfirmasi media ini soal giat tersebut, belum memberikan jawaban. Meskipun sudah coba di hubungi baik melalui aplikasi pesan singkat dan telepon. FRI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.