Babinsa Telukpinang Bekuk Bandar Obat Haram


CIAWI – Hari Saputra (29) alias Beler ,warga kampung teluk pinang 03 02 Desa Teluk Pinang Kecamatan Ciawi, yang menjadi bandar Obat terlarang tolong G, berkat bantuan seorang cepu Beler yang terkenal licin, akhirnya berakhir ditangkap oleh Serda Agung Sujatmiko Babinsa Desa Telukpinang dan Serda Andi Tim Intel Kodim 0621.

Beler diamankan Babinsa di tempat kos nya dikawasan gang Ayu dengan ratusan barang bukti, diantaranya, Tramadol 267 butir, Thirex pheniohil 40 butir, Xchimer 78 butir, dan uang hasil penjualan Rp878 ribu. Pelaku langsung digiring ke kantor Koramil Ciawi.


Danramil Ciawi Mayor Arm Sutrisno mengatakan, anggotanya Babinsa Desa Teluk Pinang mengamankan bandar Obat Golongan G. Dengan ratusan barang bukti. “Selasa sore kami mendapat laporan bahwa babinsa dan intel Kodim mengamankan salah seorang warga Teluk Pinang yang menjadi bandar Obat terlarang. Makanya saya perintahkan agar dibawa ke kantor Koramil,” ujar Danramil Ciawi kepada Pakar.


Danramil Ciawi menjelaskan, setelah dibawa ke kantor Koramil dirinya kondisi dengan kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat untuk melakukan serah terima tersangka bersama barang bukti. “Setelah kami ajak ngobrol Tersangkanya, lalu kami kordinasi dengan pak Kapolsek untuk dilakukan penyerahan. Ini bukti kolaborasi dan sinergitas TNI dan Polri dalam pemberantasan obat terlarang,” ungkapnya.


Dia berterima kasih kepada Kapolsek Ciawi yang langsung datang ke Koramil Ciawi dan melakukan serah terima tersangka untuk dilakukan penanganan hukum yang lebih lanjut. “Alhamdulillah pak Kapolsek langsung datang, dan sangat merespon sehingga kami langsung menyerahkan agar dilakukan tindakan hukum lebih lanjut sesuai tupoksinya,” ungkapnya.


Sementara itu kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat dilokasi yang sama mengatakan trima kasih kepada Danramil Ciawi, dan Babinsa Desa Teluk Pinang yang sudah membantu tugas Polri dan membuktikan sinergitas TNI Polri dalam dalam menciptakan Ciawi yang bebas dari obat obat terlarang. “Ini adalah bukti kekompakan dan Sinergitas TNI Polri dalam menciptakan keamanan kenyamanan diwilayah Ciawi dan membersihkan Ciawi dari peredaran obat terlarang,” ucapnya. 


Kapolsek Agus juga mengaku, akan memberikan apresiasi kepada Serda agus Sujatmiko dan Serda Andi yang sudah membantu tugas polsek Ciawi dalam pemberantasan obat terlarang. “Kami akan memberikan apresiasi kepada keduanya baik Serda Abdi Maupun Serda Agus Sujatmiko, karena telah membantu polsek Ciawi,” akunya.


Sementara itu Tersangka pengedar Obat obat terlarang  Hari Saputra mengaku, dirinya menjadi pengedar sudah satu tahun diwilayah Ciawi. “Saya biasa beli 10 bpk, dan untuk satu bok isi 50 butir, saya beli satu box 150 ribu. Dan saya jual 350 ribu,” aku Hari.


Hari menjelaskan, dirinya membeli dari Yoga orang Cileungsi dengan cara COD melalui pesat WA. “Saya pesan COD di janjian di Pasar Cileungsi satu minggu sekali, untuk saya edarkan dengan dua orang anak buah saya Umay dan Uta,” tegasnya.


Dia mengaku, dirinya terpaksa menjual obat obatan karena menjadi tulang punggung keluarga. Uang hasil penjualan digunakan untuk menghidupi adik dan keluarganya. “Si Umay biasa beli banyak dan Uta orang  Rencananya juga suka beli banyak mereka biasanya dua hari sekali belanja dan uang hasil penjualan buat keluarga karena orang tua saya keduanya sakit, saya tulang punggung keluarga,” pungkasnya. UJG
 
 
 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.