Anggota DPRD Pertanyakan Kinerja Dishub Karena Masih Banyak Tronton Melintas Melanggar Jam Operasional

Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Golkar Ahmad Tohawi melalukan aksi duduk di jalan karena melihat masih ada kendaraan angkutan tambang yang melanggar jam operasional. (Fahri | Pakar)

CISEENG – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Golkar, Ahmad Tohawi Husnullah mempertanyakan keseriusan kinerja dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dalam hal penegakan Perbup Kabupaten Bogor Nomor 120 tahun 2021 Tentang Pengaturan Jam Operasional Angkutan Tambang.

Tohawi mengaku dirinya masih melihat banyak truk tambang melintas di siang hari yang jelas – jelas melanggar aturan jam operasional yaitu mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

“Tidak ada kesungguhan dari Dinas Perhubungan yang jelas-jelas mendapat tugas dari Bupati Ade Yasin untuk menjalankan peraturan tersebut,” ungkap Tohawi, Selasa (22/3/2022).

Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang sudah terpilih selama tiga periode ini menambahkan, saat ini di jalur jalan Ciseeng masih banyak ditemukan lalu lalang kendaraan angkutan tambang milik para pengusaha transporter.

“Pengusaha juga seharusnya mampu ‘mengerem’ dan taat pada peraturan pemerintah daerah (Perbup). Dibeberapa daerah lain bisa tertib tuh, contohnya di Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang,” tukas Tohawi.

Sementara Plt. Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Ciseeng mengaku pihaknya sudah berusaha keras membantu agar pelaksanaan Perbup 120/2021 berjalan maksimal.

“Meski personel kami terbatas, tapi kami berusaha terus membantu agar Perbup 120 berjalan. Namun karena ada batasan kewenangan, tentu tidak bisa maksimal,” tukas TJ, sapaan akrabnya. =FRI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.