Polemik Penyaluran BPNT di Parung, Ini Penjelasan Camat Yudi Santosa

Ilustrasi program BPNT. IST

PARUNG – Kabar tentang adanya dua orang aparat Kecamatan Parung yang mengintimidasi salah satu Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Desa Cogreg, menjadi perhatian serius Camat Parung Yudi Santosa.

Dari informasi yang dikumpulkan media ini, kabar tersebut berawal dari adanya pengakuan seorang KPM atas nama RN di Gang Damai, Desa Cogreg, pada Rabu, (23/12/2021). RN mengaku mendapat perlakuan itu setelah menukar salah satu komoditi yang menurutnya tidak layak konsumsi.

Menanggapi hal tersebut, Camat Parung, Yudi Santosa meminta pihak-pihak yang bersangkutan untuk meluruskan yang sebenarnya terjadi. Ia pun mengarahkan agar kedua staf nya jika perlu meminta maaf.

“Kedua petugas itu sejatinya justru mau membantu KPM. Maka KPM pun jangan merasa diintimidasi, tapi dipersilahkan menyampaikan kondisi apa yang terjadi sebenarnya,” ungkap Camat Parung Yudi Santosa, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (24/12/2021).

Menurut Yudi, maksud kedatangan dua bawahannya mendatangi rumah KPM untuk upaya mengklarifikasi kebenaran informasi adanya komoditi yang diduga tidak layak. Kalau terbukti, pihaknya bakal mengeluarkan rekomendasi untuk penghentian atau penggantian agen.

Namun belakangan diketahui sudah tidak ada masalah mengenai komoditi. Selain itu, bawahannya juga menjelaskan tentang persyaratan dan kriteria KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

“Ini yang harus diluruskan, karena yang bersangkutan juga tidak merasa mengintimidasi, apalagi bicara tidak takut ditangkap polisi. Kemungkinan gaya bahasa saja yang seakan-akan ada intimidasi dari staf saya,” bantahnya.

Meskipun begitu, Yudi mengaku telah menegur SD dan ML berkaitan dengan teknis klarifikasi. Mengenai dugaan adanya intimidasi, perlu klarifikasi ulang dari semua pihak, baik KPM, agen e-warong juga kedua orang stafnya.

“Stafnya sudah mendatangi KPM dan meminta maaf, namun KPM minta yang bersangkutan langsung. Jadi saya minta Senin, (27/12) agar yang bersangkutan datang ke KPM,” tandasnya.

Dari informasi yang dikumpulkan oleh media ini, awalnya KPM atas nama RN mencairkan BPNT di salah satu agen penyalur SM pada Senin, 21 Desember 2021. Merasa mendapat komoditi ayam yang tidak segar, RN pun kembali dan menukar dengan ayam yang baru. Agen SM pun bersedia menukar ayam tersebut dengan ayam yang baru.

Menurut pengakuan agen SM, dari 258 KPM yang mencairkan BPNT di tempat nya, hanya seorang KPM atas nama RN yang meminta menukarkan ayam. Ayam yang dikembalikan oleh RN diakuinya ada gumpalan darah sehingga terlihat tidak segar.

Namun dua hari setelahnya, RN mengaku didatangi oleh SD, Kepala Seksi Kesra Kecamatan Parung bersama stafnya. Selain mengaku dirinya mendapatkan intimidasi, RN juga mengaku diancam akan dihapus namanya dari daftar KPM penerima BPNT.

Dari penelusuran media ini, di Desa Cogreg ada 3 agen e-warong penyalur BPNT yang ditunjuk oleh Bank Mandiri dengan syarat dan ketentuan perbankan. Seiring adanya perluasan (penambahan) KPM, saat ini ada agen e-warong baru sehingga menjadi empat.

“Setiap agen sudah memiliki daftar KPM dan area penyaluran dari program BPNT. Namun akhir – akhir ini pasca adanya penambahan KPM dan agen e-warong, mulai sering ada polemik. Nggak tau apa sebabnya?,” ungkap seorang warga yang namanya enggan dituliskan. =FRI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.