Wisata Alam Leuwikunten Tidak Berizin, ini Kata Camat Babakan Madang

BABAKANMADANG – Tidak memiliki izin alias Ilegal, Wisata Leuwikunten yang berada di kampung Leuwi Goong, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian pihak Kecamatan Babakan Madang. Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan Babakan Madang geram adanya aktivitas yang dibuat wisata Leuwi Goong, Sebab pihak pemerintah setempat sudah berulang kali melayangkan surat dan memberikan himbauan malah diabaikan oleh pihak wisata.

Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Babakan Madang, Cecep Imam Nagarasid bahwa pihaknya sudah berulang kali melayangkan surat imbauan dan peringatan. “Saya sudah ingatkan berulang kali kepada pihak wisata untuk melengkapi perizinan, namun sampai sekarang malah tidak ditanggapi dan malah ngeyel,” katanya.

Sementara itu Pengelola Wisata, Iwan mengatakan pihaknya akan siap bertanggung jawab apabila terjadi bencana kepada wisatawannya. “Pastinya kami mengutamakan keselamatan, jika misalnya akan terjadi kecelakaan. Kami akan siap bertanggung jawab dengan membantu biaya pengobatan, serta kami pun akan memberikan asuransi kematian,” tegasnya.

Lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan 5-6 orang pengawasan di aliran sungai untuk mengantisipasi kejadian yang tidak di inginkan. “Kami sudah siapkan 5-6 orang pengawas di aliran sungai ini, untuk antisipasi kejadian yang tidak di inginkan oleh wisatawan. Dan 2 minggu lagi kami mungkin akan selesai melengkapi surat izin,” pungkasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.