Tercium Ada Pungli Pada Pembuatan e-KTP, Politisi PAN ini Ingatkan Disdukcapil

Ilustrasi KTP Elektronik. IST

CIBINONG – Masyarakat pemohon identitas kependudukan harus bersabar karena blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor informasinya kosong. Kekosongan ini dinilai rentan adanya dugaan pungutan liar (Pungli).

Terkait ini, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Arif Abdi, memberikan ultimatum kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

Arif menyesalkan jika itu benar terjadi. Sebab menurutnya, seharusnya Disdukcapil memberikan sosialisasi bahwa saat ini blangko e-KTP sedang kosong.

Sehingga tidak ada warga yang terpaksa membuat e-KTP yang berujung dimanfaatkan oknum Disdukcapil agar pembuatan tersebut bisa tercapai.

“Yang penting gini aja, kalau ada laporan dari masyarakat seperti itu akan kita follow-up,” ujar Arif Abdi, Minggu (20/8/2023).

Politisi Partai PAN itu mengaku, selalu menanyakan kekosongan blangko kepada Disdukcapil, lantaran kata dia itu menyangkut pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga selalu menanyakan kenapa blangko e-KTP sering banget kosong. Tapi Disdukcapil jawab itu dari pusat. Alasannya begitu,” ungkapnya

Ia berharap masyarakat yang merasa diminta sejumlah uang dalam mengurus e-KTP juga berani untuk melaporkannya kepada DPRD.

“Selama ini kan laporan masyarakat hanya sebatas lisan. Pada intinya kita meminta pelayanan kepada masyarakat itu dimaksimalkan,”pungkasnya.

Sementara, salah satu pemohon asal Sukaraja kerap disebut Rombi mengaku sudah hampir satu bulan identitas dirinya belum selesai.

“Saya buat itu sekitar bulan Juli, sekarang sudah Agustus tapi belum selesai, ya alasannya blangko kosong,” tandasnya. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.