Fungsi Pengawasan DPR RI Diarahkan untuk Peningkatan Kinerja Pemerintah Tangani Urusan Rakyat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) saat memimpin Sidang Paripurna DPR RI.(dpr)

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam menjalankan fungsi pengawasan, selalu diarahkan untuk dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam melaksanakan undang-undang dan menangani urusan-urusan rakyat.

Melalui Alat Kelengkapan Dewan, DPR RI pun telah melakukan rapat-rapat bersama mitra kerja untuk menindaklanjuti beberapa permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.

Beberapa pengawasan yang telah dilakukan DPR RI dalam Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024 di antaranya yakni, Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 kepada pemilih pemula dan Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Pembentukan Satgas dalam rangka pelaksanaan kebijakan penanganan polusi udara dan dampaknya bagi kesehatan masyarakat, serta Rencana penggantian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan Pertamax Green 92 pada awal tahun 2024.

Kemudian, mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji 2024, pembangunan konstruksi dan rekonstruksi jalan di wilayah penyangga Ibu Kota Negara Nusantara, fenomena penyelundupan benih lobster ke luar negeri dan kenaikan harga pakan jagung yang terus melambung tinggi, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) untuk meningkatkan kualitas ekosistem siber di Indonesia serta mengidentifikasi dan mencegah kebocoran data.

Selanjutnya, akselerasi Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), pembangunan infrastruktur desa yang masih memprihatinkan, permasalahan investasi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, serta keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemerintah wajib menindaklanjuti setiap rekomendasi DPR RI yang dihasilkan melalui Rapat Kerja bersama Kementerian/lembaga Pemerintah. Tindak lanjut Pemerintah atas rekomendasi DPR RI, menunjukkan sikap saling menghormati kedudukan Pemerintah dan DPR RI yang setara,” tegas Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Sidang Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun SIdang 2023-2024 yang dilakukan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Selain itu, melalui fungsi check and balances DPR RI terhadap pemerintahan, maka diharapkan rakyat merasakan kehadiran pemerintah dalam melindungi, membantu, memberdayakan dan menyejahterakan rakyat. “DPR RI juga telah menyampaikan Rekomendasi Laporan Hasil Kerja Panja kepada Pemerintah terkait Pengawasan terhadap Penanganan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Pengawasan terhadap Vaksin Covid-19,” tandasnya.

Pada masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024, DPR RI juga telah melakukan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap 7 (tujuh) orang Calon Hakim Konstitusi Tahun 2024 dan pemberian pertimbangan terhadap 20 (dua puluh) calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara sahabat untuk Indonesia. =MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.