26 Pelanggar di Sukaraja Kena Sanksi Sosial, Ini Kata Kompol Ari Trisnawati

Polsek Sukaraja bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub melaksanakan kegiatan PPKM Mikro di Jalan Raya Bogor KM 52, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja. Muhammad Ali | Pakar

SUKARAJA – Polsek Sukaraja bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub melaksanakan kegiatan PPKM Mikro Check Point Stasioner di Jalan Raya Bogor KM 52, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja.

Giat ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Sukaraja AKP Yulita Heriyanti, Kamis (18/3/2021).

Kegiatan Ops PPKM Mikro itu, petugas berhasil memberikan sanksi sosial kepada 26 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Hasil dari kegiatan Ops PPKM Mikro gabungan ini berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran berupa sanksi sosial sebanyak 26 pelanggar serta pembagian masker sebanyak 50 buah masker,” ujar Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati, kepada wartawan.

Ia menambahkan, bahwa operasi yustisi kepada seluruh masyarakat Sukaraja dengan humanis serta memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat dan selalu mengingatkan masyarakat untuk menjalankan prokea 5M. =ALI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.