Sektor Non Esensial Dibuka, Bupati Wajibkan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

Bupati Bogor, Ade Yasin. Prayoga | Pakar

CIBINONG – Bupati Ade Yasin, mewajibkan para pegawai yang bekerja di sektor non esensial di Kabupaten Bogor untuk memiliki aplikasi Peduli Lindungi sebagai salah satu syarat bisa berkantor.

“Jadi bagi pegawai yang sudah divaksin, itu wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk digunakan saat masuk dan keluar tempat kerja,” kata Ade Yasin, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, kebijakan diberlakukan seiring perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlangsung hingga 4 Oktober 2021 itu sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19, agar sektor tersebut bisa terus berjalan.

“Untuk sektor ini sudah mulai bisa Work From Office (WFO) maksimal 25 persen selama kebijakan PPKM ini berlaku,” jelas Ade Yasin.

Beberapa sektor non esensial yang kembali diizinkan beroperasi di antaranya adalah hotel, restoran, pusat kebugaran atau gym, ruang pertemuan atau ballroom dan kafe.

Untuk hotel, Pemkab Bogor mewajibkan baik pegawai maupun pengunjung memiliki aplikasi Peduli Lindungi sebagai langkah skrining sebelum masuk ke dalam hotel.

“Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi peduli lindungi yang boleh masuk,” jelas Ade Yasin.

Dalam kebijakan itu pula, Pemkab Bogor juga mewajibkan para orang tua yang memiliki anak di bawah 12 tahun untuk melakukan skrining.

“Untuk anak ini, wajib menunjukkan hasil
hasil negatif antigen (h-1) atau pcr (h-2),” katanya.

Sementara untuk gym dan ruang pertemuan, Pemkab Bogor hanya memperbolehkan pengunjung maksimal 50 persen dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi peduli lindungi yang boleh masuk.

“Lalu untuk kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 25 persen. Satu meja maksimal 2 orang, waktu makan maksimal 60 menit dan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai,” pungkas Ade Yasin. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.