Fantastis, ini Jumlah Uang Hasil ‘Sunat’ Dana BST Milik KPM di Klapanunggal

KLAPANUNGGAL – Pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Klapanunggal, sebesar Rp.300.000 dari total dana yang diterima KPM Rp600. 000, yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mencapai ratusan juta.

Terdapat sebanyak 998 KPM di Desa Klapanunggal yang telah di ‘sunat’, dengan total uang yang dikumpulkan sebanyak Rp259.600 juta. Kaur Perencanaan Desa Klapanunggal, Asep Sumawan mengakui bahwa uang hasil pemotongan Rp300. 000 setiap KPM berjumlah Rp259.600 juta. Ia juga menjelaskan memang penyaluran dana BST kemarin, 18 April 2021 berada di 6 titik di wilayah Desa Klapanunggal.

“BST dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut terdata di Desa Klapanunggal sebanyak 1.094 KPM, namun 84 KPM tidak setuju adanya potongan dana senilai Rp 300.000 kepada Pemdes, dan 12 KPM tidak tercantum dalam data Desa (data belum jelas),” bebernya.

“Dengan kata lain, Pemerintah Desa Klapanunggal dapat memotong sebanyak 998 KPM, dengan senilai Rp 259.600,00 (dua ratus lima puluh sembilan juta enam ratus rupiah),” akunya.

Terpisah, Camat Klapanunggal Kosasih menegaskan, berdasarkan aturan, untuk alasan apapun, dana BST tidak boleh dipotong atau dikurangi, apalagi jumlahnya mencapai Rp 300 ribu seperti pengakuan ibu-ibu yang telah melapor ke pihak kepolisian.

“BST ini tidak boleh dipotong untuk alasan apapun. Kalapun mau ada kesetia kawanan sosial bentuknya himbauan dan nominal rupiah yang disumbangkan sesuai keikhlasan penerima BST oleh KPM,” tegasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.