KPK Tetapkan Dodi Reza Alex Noerdin Bupati Musi Banyuasin Jadi Tersangka

Bupati dan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin yang terjaring OTT KPK. (Ist)

JAKARTA – KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dodi langsung ditahan di rutan KPK.

“Setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Keempat tersangkanya adalah Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022, Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU) Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin dan Pemberi suap Suhandy (SUH), swasta, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.

Sebelumnya KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pejabat Pemkab pun turut diamankan KPK. 

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT yang dilakukan KPK tersebut sedikitnya mengamankan enam pejabat Pemkab.

“Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, sabtu (16/10/2021).

Mereka yang terjaring diantaranya, Kadis PUPR Muba, Herman Mayori, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan PUPR Muba, Irvan ST, serta  Sandi selaku Kontraktor.MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.