Korupsi Infrastuktur, Ini Jumlah Kekayaan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (Humas Muba)

JAKARTA – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin yang juga anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jakarta, Sabtu (16/10/2021), Dodi Reza Alex Noerdin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp38.464.418.969. Harta kekayaannya meliputi tanah disertai bangunan, mobil, surat berharga, hingga kas.

Tercatat, Dodi Reza Alex Noerdin memiliki enam aset tanah serta bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Palembang, hingga Australia. Di Jakarta Selatan, dia punya tiga aset tanah serta bangunan. Di Bandung, ia punya satu aset tanah serta bangunan seluas 158 m2.

Kemudian di Palembang, Dodi Reza punya tanah seluas 19.549 m2. Sedangkan di Australia, Dodi punya tanah dan bangunan seluas 150 m2. Adapun total aset tanah dan bangunan Dodi Reza tersebut jika diuangkan senilai Rp31,5 miliar.

Tak hanya tanah dan bangunan, Dodi juga tercatat punya mobil mewah merk Porsche tahun 2012 seharga Rp300 juta. Harta bergerak lainnya sejumlah Rp600 juta. Dia juga punya berharga senilai Rp2 miliar. Harta Dodi Reza juga dilaporkan berbentuk kas dan setara kas Rp5,9 miliar. Namun Dodi Reza tercatat juga memiliki utang Rp1,9 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar, KPK akhirnya menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dodi langsung ditahan di rutan KPK.

“Setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Keempat tersangkanya adalah Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022, Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU) Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin dan Pemberi suap Suhandy (SUH), swasta, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.

Sebelumnya KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pejabat Pemkab pun turut diamankan KPK. MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.