Tertukar Surat Suara DPRD Kabupaten, Pemilihan di 7 TPS Lemah Duhur Dihentikan

CARINGIN – Tertukarnya Surat Suara DPRD Kabupaten Bogor, Dengan Dapil 2 di tujuh Desa Lemah Duhur Kecamatan Caringin yakni TPS 2, TPS 12, TPS. 20, TPS 21, TPS, 30, TPS 39, dan TPS 37. Tertukarnya Surat suara DPRD dan rekomendasi. Bawaslu Kabupaten Bogor Pemungutan suara DPRD dihentikan.


Ketua PPK Kecamatan Caringin membenarkan, jika sebanyak 7 TPS dari 44 TPS di Desa Lemah Duhur surat suara DPRD Tertukar dengan Dapil 2.
“Ya memang benar, ada tertukar kertas suara dapil 3 dengan Dapil 2, karena dari Bawaslu Kabupaten Bogor hadir, dan merekomendasikan untuk dihentikan pemungutan suara DPRD Kabupaten. Sementara pemilihan yang lain tetap berjalan,” kata Herlan Ketua PPK Kecamatan Caringin kepada Pakar.


Dia menegaskan, pemungutan suara sudah berjalan karena sebelumnya KPPS tidak curiga dengan kertas suara. Namun beberapa waktu setelah berjalan baru sadar jika kertas suara DPRD tertukar dengan dapil 2. “TPS yang kertas suaranya tertukar itu tertukar diantaranya  TPS 2 diperkirakan yang sudah masuk kotak 50 kertas suara,  Tps 12 yang sudah masuk kotak diperkirakan  7 kertas suara,  Tps 20 yg diperkirakan masuk kotak 9 kertas suara,” bebernya.

“Kemudian di TPS 21 yang sudah masuk kotak  diperkirakan 115 kertas suara. TPS 30. Yang sudah masuk diperkirakan 148 kertas suara.  TPS 39 yang  sudah masuk kotak diperkirakan 30 kertas suara dan . TPS 37 yang sudah masuk kotak diperkirakan 6 kertas suara. Itu baru perkiraan karena belum dibuka,” ungkapnya.


Dia menjelaskan, pemilihan untuk DPRD Kabupaten masih menunggu keputusan dari KPUD dan Bawaslu Kabupaten Bogor. “Yang jelas kami hentikan pemilihan untuk DPRD Kabupaten Bogor, kalau yang lain semuanya berjalan,” ucapnya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin membenarkan, jika pihaknya menyelamatkan peserta pemilu karena surat suara yang tertukar sudah ada yang masuk kotak. Makanya lanjut dia pihaknya merekomendasikan untuk pemungutan suara DPRD Kabupaten Bogor dihentikan dan dilakukan pemilihan lanjutan. “Ya memang benar itu 7 TPS kami rekomendasikan untuk dihentikan, dasarnya karena surat suara yang tertukar itu sudah digunakan, makanya itu harus kami selamatkan karena peserta pemilu juga pasti merasa dirugikan,” ujarnya.


Ridwan saat ditanya terkait dengan pemilihan ulang mengaku, pihaknya akan kordinasi dengan KPUD karena terkait dengan Kesiapan Logistik. “Kalau untuk pemilihan susulan di 7 TPS tersebut, kami akan koordinasi dengan KPUD karena terkait dengan Kesiapan logistik. Nanti malam kami rapat. Paling cepat besok kami sudah bisa buat rekomendasi kapan harinya pemilihan ulang,” pungkasnya. UJG
 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.