Sarang Penjualan Obat Terlarang Dibongkar Warga dan Pemdes Muara Jaya

CARINGIN – Akibat diduga meresahkan warga sejumlah warung dikampung Cisempur Rt 03 Rw 03 Desa Muara Jaya Kecamatan Caringin, dibongkar paksa warga. Pembongkaran tersebut disaksikan kepala Desa Muara Jaya, Polsek Caringin, Koramil, MUI dan para ketua Rt serta forum masyarakat dan pihak kecamatan Pasalnya warung tersebut diduga sering digunakan untuk penjualan obat golongan G.


Wawan Supriatna Wakil Ketua Forum Jabon Nyenang Bonang Wijaya mengatakan, pembongkaran tersebut karena adanya aduan warga yang resah akibat penjualan obat obat terlarang. Sehingga, warga membuat surat tertulis kepada kepala desa dan yang lainnya sehingga warga melakukan pembongkaran. “Ia warung warung ini dibongkar karena meresahkan warga, katanya dijadikan tempat penjualan obat obat terlarang. Hari ini warga membongkar disaksikan kepala desa, dari polsek koramil dan ketua RT serta MUI dan FPI,” ujar Wawan Supriatna Kepada Kepada Pakar.


Dia menegaskan, yang melakukan pembongkaran ini warga yang dibantu Linmas, karena ini keinginan warga bahkan disaksikan semua pihak. “Kami mendukung pembongkaran ini, selain bangunan ini di bahu jalan dan juga terlihat kumuh, apalagi ini meresahkan warga ada dugaan penjualan obat golongan g,” ungkapnya.


Sementara itu, ketua Ujang Ketua Rt 03 Rw 3 mengatakan, para ketua rt dan warga sudah resah sehingga membuat surat ke desa karena sudah sangat resah. “Kalau saya mau menerima, berapa kali yang ngajak ketemu saya Cuma buat apa uang dari penjualan obat, makanya saya dan para ketua Rt sepakat mengingat warga sudah resah,” ucapnya.


Kepala Desa Muara Jaya Awan Hermawan SE, membenarkan, jika pembongkaran tersebut karena warga sudah resah karena diduga dijadikan tempat penjualan obat terlarang. “Ini dibongkar karena warga resah, ada suratnya ke desa, bukan sekonyong konyong kami yang bongkar,” kata kepala Desa Muara Jaya.


Dia menegaskan, pembongkaran tersebut juga disaksikan MUI, FPI, BPD, Rt RW, polsek dan koramil bahkan forum dan Karang Taruna juga ikut membatu. “Alhamdulillah semuanya, hadir semoga dengan dibongkarnya warung ini, diharapkan peredaran obat terlarang di desa ini bersih. Dan kami memasang spanduk agar tidak dibangun lagi,” ungkapnya. UJG
 
 
 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.