Ratusan Knalpot Bising Dimusnahkan, Bengkel Kendaraan Dilarang Hal ini

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bersama Wakil Walikota Dedie Rachim dan Dandim 0606 Kol. infokan Roby Bulan saat melihat ratusan knalpot bising yang dimusnahkan di Mako Kedunghalang, Selasa (16/3/2021). (SYARIF)

BOGOR – Tim Sabhara dan Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan ratusan knalpot bising kendaraan roda dua. Ratusan knalpot bising tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dipotong di Mako Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (16/3/2021).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penindakan terhadap pengendara roda dua berknalpot bising yang dilakukan oleh timnya itu dilakukan sejak 8 sampai 13 Maret 2021.

“Sebelumnya saya sampaikan bahwa kita secara tegas akan menindak kendaraan roda dua berknalpot bising di Kota Bogor, dan kita berhasil mengamankan sebanyak 363 buah knalpot bising. Kita akan musnahkan ini semua,” katanya.

Ia menuturkan, knalpot bising ini dimensinya bukan hanya masalah lalu lintas, tetapi menjadi awal dari penyebab berbagai gangguan kamtibmas, pemicu aksi tawuran dan lain sebagainya.

“Knalpot bising itu memancing untuk menimbulkan keributan, akibatnya mengganggu dan membahayakan pengendara lain. Efek bisingnya itu sebagai memacu agresifitas. Jadi masyarakat atau antar kelompok ini menjadi bersaing yang menimbulkan kebencian, sehingga ini yang kami redam mulai dari hulu nya hingga hilirnya,” tegasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada bengkel-bengkel otomotif di Kota Bogor untuk tidak menjual atau memasang knalpot bising. Jika ditemukan maka pihaknya akan menindak secara tegas.

“Kami akan melakukan penindakan secara konsisten, tiap hari kami menurunkan tim untuk memonitor kendaraan-kendaraan roda dua yang bising. Kalau terjadi kecelakaan kita akan cek apakah alat tersebut di pasang di bengkel tertentu, tentunya kami akan mengkaji berbagai sanksi-sanksi yang kami berikan bersama dinas-dinas terkait yang ada di pemkot,” tandasnya.

Sementara, Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Andry menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua yang knalpotnya bising. Bukan itu saja, kelengkapan kendaraan seperti surat-surat, spion, lampu dan lainnya akan dicek, namun yang menjadi prioritas saat ini ialah knalpot bising.

“Penindakan knalpot bising ini kita lengkapi alat desibel, jadi bukan berdasarkan kasat mata saja tapi berdasarkan alat desibel,” katanya. RIF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.