KBM Tatap Muka, Dede Yusuf Minta Pemda Wajibkan Angkot Terapkan Prokes

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. IST

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendesak pemerintah daerah (pemda) mewajibkan angkutan kota (angkot) menerapkan protokol kesehatan, menyusul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memulai pembelajaran tatap muka.

Dede mengatakan, peserta didik menjadikan transportasi umum, terutama angkot sebagai alternatif untuk berangkat atau pulang sekolah. 

Desakkan Dede bukan tanpa sebab. Permintaan itu dicetuskan setelah menyerap aspirasi masyarakat ketika kunjungan kerja di Kabupaten Bogor pada Kamis (1/4/2021) pagi.

Kata dia, para guru, orang tua murid dan Pemkab Bogor mengakui bahwa penerapan protokol kesehatan pencegah penularan Covid-19 di dalam angkot minim.

“Oleh karena itu kami juga meminta Pemda-pemda harus mewajibkan kendaraan umum menyiapkan prokes,” katanya dalam dialog virtual yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kamis (1/4) 2021).

Dia mengungkapkan, kondisi serupa tak berbeda jauh dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

“Yang jadi diskusi kami disini adalah perjalanan anak menuju sekolah ada yang menggunakan kendaraan umum. Nah kendaraan umum ini masih belum melaksanakan prokes yang ketat. Terutama angkot,” ucap politisi Partai Demokrat itu.

Terkait teknis pelaksanannya di lapangan, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan. Kata dia, Kemenhub tentu lebih tahu cara mengatur angkot agar disiplin menerapkan prokes.

“Nah bentuknya apa saya yakin Kemenhub lebih tau. Karena apa? Karena belum tentu anak itu sekolahnya dekat dengan tempat tinggalnya atau rumahnya,” ungkapnya. =MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.