Gagal Beraksi, Dua Pelaku Jambret Diciduk Polsek Gunungsindur

GUNUNGSINDUR – Dua orang pelaku kejahatan yang gagal melakukan aksi penjambrera di Jlalan Raya Curug, Desa Curug Kecamatan Gunungsindur, akhir nya diamanlan jajaran petugas Polsek Gunungsindur, Polres Bogor, pada Selasa (26/7/2022) lalu.

Dua pelaku penjambretan N (32) dan MZ (40) melakukan aksinya kepada seorang korban berinisial FL (32) yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan hendak menjemput anaknya pulang dari sekolah.

Dari keterangan yang didapatkan media dari aparat berwajib, kedua pelaku ini berhasil mengambil handphone korban yang disimpan di dalam box (kotak) di depan sepeda motor dan keduanya langsung melarikan diri.

Namun korban spontan seketika itu langsung mengejar pelaku dan berhasil menendang sepeda motor pelaku yang menyebabkan dua orang pelaku terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

“Pelaku berhasil diamankan warga sekitar dan langsung diserahkan ke Polsek Gunungsindur, kerugian yang dialami korban sebuah Handphone merk Readme 7 warna metalik dan korban mengalami luka dibagian kaki sebelah kiri,” ungkap Kapolsek Gunungsindur Kompol Birman SH. FRI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.