BOGOR – Salah satu poin dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, mulai berlaku tanggal 3 Juli besok hingga 20 Juli 2021, adalah penutupan sementara untuk semua tempat ibadah. Dan, bagaimana terkait pelaksanaan salat Idul Adha yang berdasar dari kalender nasional jatuh pada hari Selasa 20 Juli, atau hari terakhir dari pelaksanaan PPKM Mikro Darurat.
Usai pelaksanaan rapat terkait kondisi terakhir di Kota Bogor, di Gedung Wanita, Wali Kota Bogor Bima Arya ditanya sejumlah wartawan soal tidak adanya pelaksanaan salat Idul Adha, karena masih dalam waktu pelaksanaan PPKM Mikro Darurat. “Iya (tidak.ada salat Idul Adha),” singkat Bima Arya, Jumat (2/7/2021).
Dan saat rapat berlangsung, Bima menginstruksikan kepada jajaran Humas Pemkot Bogor agar segera berkoordinasi serta sosialisasi secara masif dengan Kementerian Agama Kota Bogor, soal poin-poin yang ada di PPKM Mikro Darurat terutama berkaitan dengan kegiatan keagamaan.
Seperti diketahui, Satgas Covid-19 Kota Bogor, menurut Bima Arya, akan terus berpatroli untuk memastikan tidak ada kerumunan dalam bentuk apapun mulai saat ini. Satgas dan petugas gabungan akan tegas kemudian membubarkan jika menemukan kerumunan. “Patroli akan terus dilakukan untuk memastikan di lapangan tak ada kerumunan,” pungkas dia. ROY