Tersebar di 7 Zona, Total Produksi Air Tirta Pakuan Capai 2.631 Liter per Detik

Direktur Teknik Perumda Tirta Pakuan Ardani Yusuf. IST

BOGOR – Direktur Teknik Perumda Tirta Pakuan Ardani Yusuf menyebut saat ini cakupan pelayanan Tirta Pakuan, mencapai 62,09 persen dari seluruh rumah tangga yang ada di Kota Bogor, atau sekitar 178.000 pelanggan.


Menurut Ardani, Perumda Tirta Pakuan memanfaatkan air baku dari dua sungai besar dengan rincian, dari Sungai Cisadane sebanyak 2.100 liter per detik dan dari Sungai Ciliwung sebanyak 300 liter per detik. Termasuk dari beberapa mata air dan anak sungai.


“Sebanyak 178.000 rumah yang memiliki sambungan air bersih dari Perumda Tirta Pakuan, tersebar di tujuh zona pelayanan dengan total produksi air sebanyak 2.631 liter per detik,” ujar dia, Senin (13/5/2024).


Terpisah, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kota Bogor menargetkan 100 persen rumah tangga di Kota Bogor, dapat mengkonsumsi air bersih melalui perpipaan. Dalam hal ini, Pemkot Bogor mengandalkan Perumda Tirta Pakuan untuk melayani seluruh warga Kota Bogor.


Kata Kepala Bapperinda Kota Bogor Rudi Mashudi menjelaskan, pada saat fenomena El Nino tahun lalu, kualitas air yang diolah Perumda Tirta Pakuan sempat terdampak. Hal itu terjadi saat peralihan dari musim kemarau panjang ke musim hujan.


“Pada hulu Sungai Ciliwung dan Cisadane, tumbuhan yang terdampak kemarau panjang mengalami pembusukan dan terbawa hujan besar. Alhasil, air yang dihasilkan menjadi bau dan kurang nyaman untuk digunakan,” terang Rudi.


Masih kata dia, Perumda Tirta Pakuan pun mengantisipasinya dengan menambah pembubuhan disinfektan di jumlah yang sedikit lebih tinggi dari biasanya. Lantaran di dalam sungai yang menjadi andalan air baku terdapat banyak tumbuhan busuk.


“Pelanggan Kota Bogor 178.000 sambungan rumah tersebar di tujuh zona pelayanan. Target yang disusun Bapperida Kota Bogor, disepakati bahwa 100 persen dilayani perpipaan. Jadi istilahnya dulu ada perpipaan dan non perpipaan. Kalau perpipaan dengan perumda, untuk non melalui PUPR melalui pansima. Namun, disepakati karena banyak bantuan dari pusat melalui PUPR yang diserahkan ke masyarakat, kadang pengelolaannya tidak jalan. Disepakati, ke depan 100 persen dari perpipaan atau perumda,” pungkas dia.=ROY

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.