Tak Pernah Keluarkan Izin, Polres Perketat Syuting Ikatan Cinta

Kapolres Bogor, AKBP Harun. Khaerul Umam | Pakar

CIBINONG – Kapolres Bogor, AKBP Harun mengaku, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin adanya kegiatan yang menimbulkan keramaian selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Selama PSBB ini kita tidak mengeluarkan izin. Kepolisian gak boleh mengeluarkan izin,” kata Harun, Kamis (28/1/2021).

Berkaitan soal adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan syuting Sinetron Ikatan Cinta di kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, Harun mengatakan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Kita sebenarnya sudah memberikan imbauan kepada mereka (kru dan pemain). Selama ini kan kita cek langsung, tadi malam juga kita pantau lagi. Tidak ada kegiatan dan juga rapi bersih tidak ada kerumunan saat pemantauan,” jelasnya.

Dia menilai, kerumunan terjadi saat banyak warga yang menyaksikan proses syuting berlangsung. Sehingga, perlu pemantauan lebih ketat.

“Kami juga sudah minta kepada pihak manajement nya, untuk membuat pembatas agar proses syuting tidak terlihat oleh warga. Karena itu yang mengundang kerumunan,” ungkapnya.

Meski demikian, Harun menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas jika dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang sudah di atur dalam PPKM Kabupaten Bogor terbukti.

“Kita perketat pengawasannya. Kalau memang itu (syuting-red) dinilai melanggar hukum, ya kita tindak tegas,” tandas Harun.

Sekedar informasi, kegiatan syuting Sinetron Ikatan Cinta yang dibintangi Amanda Manopo dan Arya Saloka itu menimbulkan masalah, seiring banyaknya informasi adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan.

Aturan protokol kesehatan yang dimaksud tidak hanya wajib terlebih dulu melakukan rapid test antigen, melainkan juga diwajibkan menggunakan masker kepada para pemain maupun kru saat syuting berlangsung.

Seperti yang di atur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang mewajibkan penggunaan masker saat syuting. Hal tersebut dilakukan setelah melalui kajian dan kesepakatan bersama dengan Satgas Covid-19.

Aturan itu diberlakukan juga karena banyak daripada public figure yang tidak taat protokol kesehatan. Bahkan penggunaan face shield saat syuting telah dinyatakan tidak efektif sehingga masker menjadi pilihan terakhir.

Dalam kegiatan syuting Sinetron Ikatan Cinta, diketahui bahwa mereka tidak taat akan protokol kesehatan. Bahkan, saat aktifitas itu berlangsung di Beth Kasegaran Theresiaa Gunung Geulis dan Gunung Geulis Resort, Kabupaten Bogor, minim sekali akan penggunaan masker.

Tak hanya itu, pemain dan kru Sinetron Ikatan Cinta juga diketahui telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Bogor.

Dalam aturan PPKM Kabupaten Bogor poin H, mengatur kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang harus dihentikan sementara selama PPKM berlaku.

Bahkan tak jarang kegiatan syuting tersebut juga menimbulkan kerumunan, saat kru memilih lokasi outdoor di kawasan tersebut. = Khaerul Umam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.