Jelang Lebaran, Polsek Cibinong Amankan Uang Palsu

Polsek Cibinong memperlihatkan barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan di Pasar Cikema, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. IST

CIBINONG – Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong, mengamankan dua orang pelaku pengedar uang palsu di Pasar Cikema, Kecamatan, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari para pedagang di pasar tersebut.

“Jadi kedua pelaku ini beraksi di Pasar Cikema. Namun aksinya itu diketahui oleh pedagang, kemudian pelaku dikejar oleh pedagang tersebut,” kata Adhimas, Kamis (28/4/2022).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti sepeda motor, telepon genggam dan uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

“Total uang palsu yang kami amankan ada Rp750 ribu,” ungkap Adhimas.

Dari pengakuannya, kedua orang pelaku berinisial H (33) dan AR (22) ini telah melakukan transaksi sebanyak dua kali.

“Mereka mendapatkan uang palsu ini beli secara online melalui media sosial Facebook. Kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjual uang palsu tersebut,” tandas Adhimas. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.