Delapan Travel Gelap Terjaring Dalam Operasi pra Mudik Lebaran di Puncak

Bupati Ade Yasin, bersama Kapolres Bogor AKBP Harun, dan Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf Sukur Hermanto saat melihat kendaraan travel gelap di Mako Polres Bogor. Khaerul Umam | Pakar

CIBINONG – Enam kendaraan pribadi dan dua travel gelap diamankan jajaran Polres Bogor dalam operasi pra mudik yang berlangsung pada 2 sampai 4 Mei 2021.

“Kendaraan-kendaraan ini kami amankan di pos pengamanan Simpang Gadog (Puncak) pada malam hari,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun, di Mako Polres Bogor, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, delapan kendaraan tersebut diamankan karena tidak sesuai aturan. Terlebih, dua kendaraan travel dengan plat nomor kuning yang tidak terdata juga telah menyalahgunakan trayek.

“Jadi modus mereka menggunakan media sosial, memberitahukan bahwa mereka menerima angkutan mudik. Setelah terdaftar semua calon penumpang, mereka menjemput dan mengantarkannya satu per satu sesuai tujuan,” jelas Harun.

Rata-rata dari calon para pemudik tersebut tujuannya ke wilayah Ciamis juga Cilacap. “Tarifnya berkisar sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta,” ungkap Harun.

Delapan kendaraan ini pun saat ini diamankan di Mako Polres Bogor. “Para sopir kami kenakan sanksi berupa penilangan. Dan mereka melanggar aturan Pasal 308 dengan ancaman maksimal 2 bulan,” tandas Harun. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.