Cegah Pergerakan Massa ke Jakarta, Polisi Cianjur Sweeping Kendaraan

CIANJUR – Personel polisi
dari tiga rayon yakni Polsek Sukaluyu, Ciranjang dan Bojongpicung, sweeping kendaraan roda empat di Jalan Raya Bandung, tepatnya di depan Pos Jabar Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Senin (20/5/2019) malam.

Ruas tersebut merupakan akses menuju Jakarta. “Sweeping yang kami lakukan merupakan agenda rutin cipta kondisi, sekaligus sebagai antisipasi pergerakan massa yang hendak menuju Jakarta terkait dengan adanya aksi people power menolak hasil penetapan Pilpres 2019,” ungkap Pimpinan Operasi Cipta Kondusdif, AKP Kuslin Burhadi.

Kapolsek Ciranjang itu mengatakan, razia ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban, agar tetap aman, kondusif.

“Kami memeriksa semua kendaraan kendaraan khususnya roda empat baik kendaraan preman umum, bus dan boks yang hendak menuju Jakarta. Sasarannya sendiri diantaranya, penyalahgunaan minuman keras, antisipasi kamtibmas, penyalahgunaan C3 atau curas, curat dan curanmor,” ujarnya.

Kapolsek Sukaluyu, AKP Bambang Kristono, menjelaskan, sebanyak 22 personel gabungan polsek ditiga rayon Cianjur diturunkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.

“Dari hasil Operasi Cipkon, kami berhasil mengamankan satu unit roda empat merek Avanza bernopol F1472YL yang tidak dilengkapi dengan surat-surat atau STNK,” jelas Kapolsek Sukaluyu.

Kapolsek Bojongpicung, AKP Muhamad Nur, berharap dengan adanya kegiatan razia kendaraan ini, bisa meminimalisir keamanan dan ketertiban pasca penetapan hasil Pilpres oleh KPU.

Diketahui, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto perintahkan Panglima Kodam atau Pangdam dan Kapolda se Indonesia mencegah massa datang ke Jakarta.

Perintah ini diberikan mengingat adanya potensi aksi massa saat pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019.

“Supaya enggak terjadi penumpukan di daerah, saya perintahkan pangdam dan Kapolda, jangan biarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta. Selesaikan masalah di sana,” ujar Wiranto.

Dia juga memerintahkan polisi dan tentara menyimpan senapan pada 22 Mei mendatang. “Kalau 1998 dulu enggak, senapan dipakai, pakai peluru hampa. Lawannya pakai peluru tajam bunuhin orang. Sekarang enggak, senapan simpen aja. Pakai pentungan aja. Itupun kalau perlu aja dipakai,” kata Wiranto.

ENDI SANUSI | ACHMAD K

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.