JONGGOL – Seorang pelaku percobaan pencurian motor berhasil diamankan warga dan Unit Reskrim Polsek Jonggol.
“Pelaku berinisial AU (34) ditangkap karena diduga akan melakukan pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian kendaraan sepeda motor roda dua,” ujar Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar, Senin (25/3/2024).
Kapolsek menambahkan, pelaku percobaan pencuri kendaraan bermotor diketahui salah satu saksi saat sedang berada di rumah makan Padang.
Saat hendak membayar makanan yang sudah dibeli, saksi melihat aksi pelaku sedang mengutak-atik kontak dengan kunci leter T.
Spontan aaksi pun berteriak maling hingga akhirnya pelaku digagalkan oleh seseorang yang sedang mencari rumput.
“Jadi pas ketahuan mau ngambil motor, saksi berteriak maling, pelaku yang hendak lari akhirnya ditangkap salah seorang warga yang sedang nyari rumput,” ungkapnya.
Pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor akhirnya digiring ke Mapolsek Jonggol.
“Kita sudah amankan, dengan barang bukti kunci leter T dan motor yang hendak dicuri,” tandasnya. =ALI/YUS