Mengecewakan, Serapan Anggaran Pemkab Bogor Baru 21,5 Persen

Ilustrasi serapan anggaran. IST

CIBINONG – Serapan anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Bogor, mengecewakan. Hingga pertengahan Mei 2024, capaiannya baru menyentuh 21,5 persen atau sekitar Rp2,39 triliun dari total Rp11,13 triliun.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengakui hal tersebut. Dia menilai seharusnya realisasi serapan anggaran itu sudah menyentuh 35 sampai 45 persen.

“Tentu kalau kita menggunakan teori kurva s, maka harusnya penyerapan hari ini minimal ada di angka 35-40 persen, tp faktanya masih di bawah. Maka dari itu kita perlu percepatan, itu intinya,” kata Asmawa kepada wartawan.

Tercatat ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bogor yang masih lambat dalam menyerap anggaran.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, OPD tersebut di antaranya yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Asmawa mengaku telah mengevaluasi pegawai OPD tersebut mulai dari tingkat kepala OPD, pengawas, hingga pejabat administrator.

Asmawa pun mengaku tak segan untuk memberikan sanksi kepada pegawai yang lalai dalam menjalankan fungsinya untuk pembangunan daerah.

“Tugas kita adalah membina, tapi kalau tidak bisa dibina ya kita binasakan, itu halal hukumnya, karena tidak mungkin kita biarkan. Ini sudah dianggarkan tapi tidak dilaksanakan kasian, kasian masyarakat Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Asmawa juga mengaku tidak senang jika terdapat uang belum terpakai, karena menurut dia dana itu bisa langsung dimanfaatkan untuk pembangunan yang sudah dianggarkan.

“Uang masih ada di dompet tapi tidak digunakan kan mubazir, harusnya bermanfaat. Saya orang yang tidak senang ada uang di kas daerah, harusnya bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Asmawa menekankan serapan anggaran yang maksimal juga harus diimbangi dengan output yang jelas dan bermanfaat.

“Program kegiatan di sana sudah jelas untuk kemasyarakatan umat, untuk kesejahteraan masyarakat. Indikator pada saat saya akan melakukan evaluasi kinerja OPD adalah instrumen utamanya bagaimana penyerapan anggaran,” kata Asmawa.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Mely Kamelia menyebut bahwa realisasi serapan anggaran tersebut tercatat hingga 8 Mei 2024.

Selain beberapa serapan yang rendah, kata dia, pihaknya juga mencatat sejumlah OPD dengan serapan tinggi. Yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Lalu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun), serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.