Langgar PPKM, Kegiatan Study Banding SMK Kesehatan Moestopo Dibatalkan

LEUWISADENG-Satuan gugus tugas Kecamatan Lewisadeng membatalkan kegiatan study banding ke salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan sekolah, Sekolah SMK Kesehatan Prof. Dr.Moestopo. kegiatan ini justru melanggar aturan PPKM sekala Mikro. 17/02

Menurut Kanit Satpol-PP kecamatan Leuwisadeng Cecep Tarmiji, kita mengetahui adanya laporan dari pihak Kepolisian Leweliang dan kita tindak lanjuti.

“Kita mengetahui adanya laporan dari Kapolsek leweliang terkait salah satu sekolah akan melakukan kegiatan studi banding ke salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan sekolah,” ujarnya Kanit Satpol-PP kecamatan Leuwisadeng Cecep Tarmiji,

Menurutnya, adanya kegiatan ini melanggar PPKM Mikro dan kita tindak lanjut untuk membatali keberangkatan kegiatan sekolah tersebut, dan siwsa- siswi yang ikut serta 180 peserta, jelas melanggar Protokol Kesahatan (PROKES).

Pihak Sekolah SMK Kesehatan Mustopo Wesy menyampaikan, bahwa kegiatan kunjungan industri itu merupakan kegiatan rutin tahunan bagi siswa yang duduk di bangku kelas X (Sepuluh).

“Bukan dilarang emang konfirmasi saja tadi ada kegiatan apa, saya juga belum tau informasinya karena memang belum didiskusikan lagi. Disana belajarnya di tempat industri sesuai dengan bidang keahlian kita, kalo yang farmasi ya ke farmasi gitu,” ucapnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.