KPK Sita Villa Milik Walikota Bekasi di Kawasan Puncak

CISARUA – Aset milik Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kampung Baru Sireum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Aset yang berupa tempat penginapan (villa) dikawasan Puncak, Kabupaten Bogor itu disita tim KPK pada beberapa waktu lalu. Aset tersebut memiliki luas sekitar 1000 meter persegi dengan beberapa bangunan.

“Iya beberapa waktu lalu sempet disita oleh tim KPK, katanya sih milik mantan Wali Kota Bekasi,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengatakan, lokasi tersebut dulunya dijadikan tempat wisata serta dijadikan tempat penginapan oleh pihak pengelola. “Dulunya jadi tempat penginapan dan memang jadi objek wisata, kadang juga ramai wisatawan dari berbagi daerah yang menginap,” jelasnya.

Dengan penyitaan tempat wisata tersebut, dirinya merasa kaget dan merasa terkejut dengan kedatangan tim penyidik dari gedung merah putih. “Ya kaget ya biasanya melihat di televisi ini kita lihat langsung penyitaan aset yang dimiliki pejabat dari hasil korupsi,” paparnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Camat Cisarua Heri Risnandar terkait penyitaan aset milik Walikota Bekasi di wilayahnya, dirinya enggan memberikan keterangan apapun. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.