Komisi III Sidak Pembangunan Konstruksi

CIBINONG – Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan konstruksi Pemkab Bogor, Senin (11/1/2021).

Dimulai dari pembangunan Pedestrian di Jalan Edi Yoso, Kawasan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, para anggota dewan tersebut menemukan beberapa hal yang menjadi catatan.

“Kami melihat antara pedestrian dan jalan, itu sejajar. Tapi itu katanya sesuai dengan gambar yang diberikan dinas kepada pelaksana. Kita tunggu saja nanti sampai selesai,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, usai meninjau lokasi pembangunan pedestrian.

Pihaknya mendapatkan janji jika penyelesaian proyek pembangunan senilai Rp23,8 miliar yang dibangun PT Vanca Utama Perkasa ini akan selesai pada 20 Januari mendatang.

“Kami akan lihat, janji mereka (pelaksana-red) ini selesai 20 Januari. Jangan sampai ini berlarut-larut,” tegas Sastra.

Pembangunan pedestrian sendiri seharusnya selesai pada akhir Desember 2020. Proyek tersebut memiliki waktu 110 hari dari awal kontrak pekerjaan, terhitung September 2020.

Namun karena beberapa kendala yang ditemui pelaksana, seperti pembebasan lahan di area pembangunan, proyek tersebut melenceng dari target. Hingga akhirnya Pemkab menjatuhkan denda sebesar 0,1 persen dari total anggaran, atau sekitar Rp23 juta per hari

“Pelaksana dikenakan denda sekitar Rp23 juta. Kami juga akan kawal kemana nantinya denda itu masuk. Apakah untuk daerah atau seperti apa,” tutur Sastra.

Politisi Gerindra itu pun mengaku akan melakukan sidak ke beberapa pekerjaan lainnya. Seperti pembangunan tugu selamat datang di Underpass Sentul, Jembatan di lingkungan Lipi dan pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang).

“Kami ingin pastikan semua berjalan dengan baik. Jangan sampai pembangunan ini mengecewakan,” jelas Sastra. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.