Jusuf Kalla Dukung Hak Angket DPR RI

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. IST

JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mendukung wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Sosok yang akrab disapa JK itu menjelaskan, hak angket merupakan salah satu kewenangan anggota DPR RI dalam mengawasi kerja pemerintah.

“Salah satu bentuk pengawasannya itu bertanya bila ada masalah yang menurut pandangan DPR harus diklarifikasi oleh pemerintah. Jadi (hak angket) itu biasa saja,” kata JK, di kantor Kalla Group Cyber 2, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Menurut dia, rencana gabungan Garpol menggulirkan hak angket bisa menjadi akhir kecurigaan dugaan kecurangan Pemilu yang selama ini digaungkan.

“Sehingga pemerintah yang akan datang akan mulus. Siapa pun pemerintahnya akan mulus, setelah diklarifikasi semuanya. Kalau nggak, nanti curiga terus,” ungkap JK.

Politikus senior Partai Golkar itu juga menanggapi pandangan yang menilai hak angket akan berjalan di tempat dan mengalami kebuntuan.

“Nanti kita lihat prosesnya saja. Jangan ragu, belum apa-apa sudah ragu,” pungkas JK. =MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.