Dampak Positif Rajin Blusukan, Polsek Nanggung Sukses Tangkap Pelaku Penjual Obat Keras Ilegal

Kapolsek Nanggung Ipda Ade Kamsa saat melakukan blusukan ke tokoh agama dan masyarakat. IST

NANGGUNG – Meski baru tiga bukan menjabat sebagai Kapolsek Nanggung Polres Bogor, Iptu Ade Kamsa sudah membongkar dan mengamankan pelaku penjualan obat keras ilegal golongan G.

Sejak ditunjuk sebagai Kapolsek, Ade Kamsa terus melakukan blusukan menyambangi ke para tokoh – tokoh agama dan masyarakat.

“Selain silaturahmi serta menyamakan persepsi, kunjungan saya lakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar keadaan wilayah Nanggung lebih kondusif,” ungkap Iptu Ade Kamsa.

Ia menjelaskan, agenda sambang itu dilakukan ke setiap pelosok di wilayah hukum Polsek Nanggung untuk menjalin silaturahmi serta sinergitas sambil menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas di tengah masyarakat.

Kapolsek menegaskan, tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peranan penting untuk memberikan informasi keadaan di wilayah. Ia berharap agar warga jangan pernah ragu untuk menyampaikan informasi penting apapun yang terjadi dan Polsek Nanggung siap menerima laporan dan terbuka 24 jam.

“Hasil sinergi dan informasi dari warga itu salah satu contohnya, tentang adanya penjualan obat obatan daftar G seperti tramadol dan excimer. Informasi langsung kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Ade Kamsa menambahkan, polisi akhirnya mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti obat keras ilegal yang dijualnya.

“Tempat penjualan obat keras itu modusnya penjualan warung biasa yang berada di Desa Pangkal Jaya dan Desa Hambaro. Jadi sesuai arahan Kapolres Bogor agar menindak tegas pelaku sehingga tidak ada ruang bagi penjual obat keras tersebut,” tukas Ade Kamsa. =FRI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.