Banyak Warganya Tak Masuk Sistem Zonasi, Kades Bojongkulur Desak Pemkab Bangun Sekolah Negeri

Kepala Desa Bojongkulur, Firman Riansyah. IST

GUNUNG PUTRI – Jelang masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 warga Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor kembali merasakan sulitnya mengakses sekolah negeri yang ada di desanya.

Sistem zonasi yang merupakan kuota terbesar dalam PPDB dianggap merugikan warga Bojongkulur karena jarak sekolah yang jauh dari Bojongkulur, baik itu SMP, SMA maupun SMK.

Kepala Desa Bojongkulur Firman Riansyah mengaku, sudah sejak lama miris melihat kondisi ini dan telah berupaya mengusulkan  pendirian SMP/SMA Negeri (sederajat) kepada Pemda Kabupaten Bogor.

“Bahasanya selalu tidak tersedianya lahan milik pemerintah yang mencukupi dibangunnya sekolah negeri,” ujar Firman Riansyah kepada wartawan belum lama ini.

Namun fakta mengejutkan, ternyata di Desa Bojongkulur terdapat tiga sekolah swasta yang berdiri di lahan milik pemerintah. Padahal, sekolah swasta harus memiliki lahan sendiri tidak difasilitasi pemerintah. “Sekolah swasta wajib miliki lahan sendiri,” tegasnya.

Hal tersebut, kata dia, mengacu pada Permendikbud yang terbit pada 5 Mei 2014 lalu yang mewajibkan semua satuan pendidikan hanya bisa mendirikan sekolah di lahan milik sendiri (tanah atas nama penyelenggara pendidikan).

“Bagi sekolah swasta yang sudah terlanjur berdiri di lahan milik pemerintah, diberikan waktu selama 10 tahun sejak 2014 untuk menjalankan aturan ini paling lambat Mei 2024,” bebernya.

Di Desa Bojongkulur terdapat 3 sekolah swasta yang berdiri di lahan Fasos / Fasum milik pemerintah, yaitu sekolah:
-Daar El Salam (Vila Nusa Indah 2)
-Labschool Kaizen (Bumi Mutiara)
-Generasi Rabbani (Vila Nusa Indah 3)

Sebelumnya, Pemerintah Desa Bojongkulur pada 18 April 2024 pernah bersurat ke Bupati Bogor untuk mengingatkan pemberlakuan aturan ini

“Kami telah menyurati Bupati Bogor agar menjalankan aturan ini sesuai Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014” tegasnya.

Selanjutnya Firman menjelaskan bahwa pada hari Rabu 22 Mei 2024 dibuat angket Jajak Pendapat Warga Bojongkulur yang pada Kamis pagi telah diisi lebih dari 600 warga.

Hasilnya, hampir semua responden mendukung diselenggarakannya sekolah Negeri baik itu SMP/MTS maupun SMA/MA/SMK di lahan fasum milik Pemkab Bogor yang selama ini digunakan pihak swasta.

“Jajak pendapat warga masih berlangsung hingga saat ini,” tandasnya.

Sementara, belum ada satupun pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang bisa diwawancarai terkait ini. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.