Ayah Cabuli Anak Tiri di Cianjur, Polisi Ringkus Pelaku

Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak. IST

CIANJUR – PS (55) seorang pria paruh baya diringkus polisi karena mencabuli anak tirinya. Bahkan, aksi bejatnya itu dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kanit Reskrim Polsek Mande, Iptu Suhaelmi mengatakan, aksi pencabulan itu terungkap usai korban melapor kepada neneknya. “Dari neneknya itu, kemudian disampaikan kepada ibunya yang akhirnya orangtua kandung dari korban melapor ke polisi. Usai dikumpulkan keterangan dan bukti pendukung kita langsung amankan PS,” ujar dia, Kamis (25/4/2024).

Menurutnya dari hasil pemeriksaan pelaku dan korban, terungkap jika aksi bejat itu terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 SD. Bahkan pelaku mengakui jika sudah sepuluh kali menyetubuhi korban yang kini berusia 15 tahun tersebut.

“Jadi bukan sekali, tapi sudah 10 kali dicabulinya. Bukan dalam setahun terakhir, melainkan sejak korban duduk di bangku sekolah dasar hingga sekarang di SMP,” kata dia.

Dia menyebut aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya saat sang istri pergi. “Dilakukan di rumahnya. Jadi menunggu istri atau ibu korban keluar rumah,” ucap dia.

Menurutnya korban selama ini bungkam karena diancam oleh pelaku untuk tidak memberitahukan aksi bejatnya kepada siapapun.

“Ancaman kekerasan tidak ada, pelaku hanya menyuruh korban untuk tidak berbicara ke siapapun. Karena korban masih kecil jadinya takut. Tapi di akhir korban sudah tidak tahan sehingga melaporkan ke neneknya,” kata dia.

Dia menjelaskan pelaku saat ini sudah mendekam di balik sel Mapolres Cianjur. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tetang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,”pungkasnya. BNM/NDI/SYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.