Warga Rumpin Minta Lahan Pemkab Untuk Dibangun Sarana Pendidikan

RUMPIN – Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, melakukan pengawalan terhadap petugas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, yang sedang melakukan pengukuran lahan milik pemerintah Kabupaten Bogor seluar 13 hektare, pada Rabu 1 November 2023.

Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan permohonan kepada BPKAD Pemkab Bogor meminta lahan untuk kebutuhan pembangunan sarana pendidikan.

Menurut koordinator Forum Masyarakat Desa (FMD), Jul mengatakan, agar Pemkab Bogor bijak dalam mengelola aset miliknya dan memohon agar aset tersebut bisa digunakan untuk pembangunan sarana pendidikan.

“Dengan sistem zonasi penerimaan siswa, Sekolah setingkat SLTA Negri yang terdekat bagi masyarakat Rumpin bagian Utara itu ada di Kecamatan Gunung Sindur 4 kilometer sementara SMA Rumpin jaraknya sekitar 8 KM dan keduanya tidak ada akses kendaraan umum. Sementara untuk masuk kesekolah- sekolah swasta masih banyak warga Rumpin bagian Utara yang tidak mampu secara ekonomi,” ungkapnya.

Selain itu, lahan tersebut juga dimohon bukan hanya untuk kepentingan sarana pendidikan bahkan juga digunakan untuk sarana olahraga masyarakat sekitar. “Selain itu, lahan tersebut juga dimohonkan untuk sarana olahraga terpadu oleh masyarakat serta pengembangan ekonomi kemasyarakatan,” ujarnya.

Menurutnya pada beberapa tahun lalu, lahan tersebut digunakan masyarakat dibidang pertanian dan pertenakan. Namun, adanya oknum yang melakukan pengalian tanah demi kepentingkan pribadi. “Sebelumnya lahan tersebut memang digunakan untuk pertanian dan peternakan skala kecil yang dikelola masyarakat sebelum dijadikan galian tanah oleh oknum tertentu pada tahun 2012-2017. Saat ini yang tersisa hanya lapangan sepak bola dan beberapa unit usaha kecil lainnya,” tutupnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.