Warga Minta Jalur Tambang Dipasang Portal, Ini Kata Dishub

Inilah jalur lintasan kendaraan angkutan tambang fan warga minta dipasang portal pembatas. (Ist)

PARUNGPANJANG – Rencana Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar untuk adanya pembangunan jalur tambang sangat di harapkan sebagai solusi jangka panjang bagi permasalahan seputar lalu lintas kendaraan angkutan tambang.

Namun warga masyarakat di sejumlah wilayah yang menjadi jalur lintasan jalan tambang di Kecamatan Gunungsindur Parungpanjang dan Rumpin berharap agar ada solusi jangka pendek untuk teknis lapangan terkait penanganan lalu lintas kendaraan angkutan tambang

“Kami berharap segera ada kebijakan yang bisa jadi solusi jangka pendek dalam mengatur dan menertibkan lalu lintas kendaraan angkutan tambang,” ungkap Junaedi Adi Putra, Ketua Umum Aliansi Gerakan Jalur Tambang.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sangat penting guna meminimalisir terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas lalu lalang truk tambang yang masih sering terjadi di sejumlah wilayah jalur lintasan tambang

“Jadi selain penegakan Perbup 120 tahun 2021 juga harus ada solusi jangka pendek seperti pembentukan pos jaga dan pemasangan portal pembatas,” jelas Junaedi.

Hal senada disuarakan Eman Suherman tokoh muda Kecamatan Parungpanjang yang berharap agar semua pihak terkait khususnya Dishub, agar dapat membuat pos jaga dan pemasangan portal di titik strategis jalur lintasan truk tambang.

“Selain optimalisasi penegakan Perbup 120/2021, juga diperlukan solusi lainnya seperti adanya pos jaga dan portal. Hal ini diperlukan agar tidak adalagi oknum oknum yang selama ini diduga bermain dibalik Perbup Bogor,” tandasnya.

Dimintai tanggapannya terkait usulan warga tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, semua hal itu telah menjadi atensi dan bagian yang akan dijadikan agenda kerjanya.

“Tentu soal penanganan lalin angkutan tambang kita perhatikan, termasuk soal penegakan Perbup Bogor 120 maupun usulan pemasangan portal. Nanti akan kami diskusikan dengan jajaran serta menunggu arahan pimpinan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, saat ini Dishub terus melakukan koordinasi dengan semua stakeholder baik unsur SKPD maupun instansi lain yang terkait penanganan lalu lintas jalan agar lebih maksimal.

“Karena ada pula skala prioritas seperti penanganan masalah lalin di kawasan Puncak yang sudah menjadi atensi di tingkat nasional. Namun kita juga tetap melakukan upaya pembenahan dan penanganan masalah lalin di wilayah lainnya,” beber Dadang.

Mantan Kanit Satpol PP Parungpanjang ini menegaskan, akan konsisten untuk adanya kebijakan pemasangan portal di jalur lintasan angkutan tambang khusus nya di ruas jalan Parungpanjang yang menjadi perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tanggerang.

“Termasuk upaya konkret untuk adanya optimalisasi pelaksanaan Perbup Bogor 120 tahun 2021. Kami akan lakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak terkait. Kami berharap masyarakat juga harus ikut berperan aktif menjaga dan mendukung adanya kebijakan – kebijakan pemerintah,” ujar lelaki yang akrab disapa Hengki ini. FRI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.