Tiga Pelaku Pembacok Pelajar Tewas di Ciampea Ditangkap Polisi

CIAMPEA – Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang berstatus pelajar SMK usai membacok MBS (16) sampai tewas di Pasar Lama, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Perlu diketahui bahwa ke-tiga pelaku tersebut berinisial AFH (18), MAR (16) dan DDD (17) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya di Desa Gunung Menyan dan Desa Pasarran, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan ketiga pelaku yang telah membacok seorang pelajar SMA berinisial MBS (16) beberapa hari lalu di Pacar Ciampea.

“Betul, kita sudah mengamankan tiga pelaku
yakni AFH (18) dan MAR (16) diamankan di rumahnya di wilayah Desa Gunung Menyan, kemudian pelaku lainnya berinisial DDD (17) ditangkap di kediaman Desa Pasarran, Kecamatan Pamijahan,” katanya, pada Minggu 3 Desember 2023.

Ia menyebut bahwa MAR (16) seorang pelajar SMK yang menjadi dalang utama pelaku pembacokan terhadap korban berinisial MBS (16) di Pasar Ciampea tersebut.

“Setelah kita introgasi, kalau MAR (16) adalah pelaku utama yang melakukan pembacokan. Dan dia juga mengaku dan terbukti telah membacok MBS (16) menggunakan celurit dengan motif korban merupakan seorang jagoan,” ungkapnya.

Akibat aksinya tersebut pelaku yang berjumlah tiga orang terancam Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Dari pengungkapan yang kita lakukan ini dan proses lanjut dimana atas perbuatannya pelaku akan kita kenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Dan Pelaku diancam pidana penjara hingga diatas 5 tahun,” tandasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.